Warga Surabaya Gelar Aksi Tidur di Dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Untuk Perjuangkan SHM

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Surabaya– Kantor Pertanahan Kota Surabaya, kembali di datangi oleh warga surat ijo Surabaya yang bergabung dalam Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya (AKSI – Surabaya). Mereka menuntut hak mereka sebagai warga negara Indonesia untuk memperoleh hak atas tanah. Hak yang mana selama ini dirampas dari mereka dengan alasan Asset Pemerintah Kota Surabaya.

Walaupun Faktanya, Pemerintah Kota Surabaya tidak pernah bisa membuktikan kepada warga riwayat perolehan obyek tanah yang diakui sebagai asset Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Bahkan ternyata, dalam obyek tanah yang dikatakan sebagai asset tersebut, sudah terbit SHM Warga sebelum nya, dimana warga yang telah menduduki terlebih dahulu tidak pernah diberikan ganti rugi atas diterbitkan SK HPL oleh Pemkot Surabaya.

Bahwa oleh karena riwayat perolehan obyek tanah yang dikatakan sebagai asset tidak jelas, warga pun mulai melakukan perlawanan dengan cara menuntut hak mereka atas tanah di kota Surabaya. Untuk itu, mereka datang ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, demi hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :   Anne Sarjono FSAB Muda : Apresiasi Hasil Pertemuan KTT G20 di Bali, Berharap Semua Peserta Melaksanakan & Menaatinya

Namun, sayang beribu sayang, Para Pejabat Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tidak menanggapi permintaan warga tersebut dengan alasan urusan tanah bukan urusan BPN melainkan urusan Pemerintahan Kota Surabaya. Warga yang paham tentang hukum Pertanahan , meminta kepada Kantor Pertanahann Kota Surabaya II, tersebut untuk membuat surat rekomendasi atau surat pengantar untuk mereka bawa Ke Pemerintah Kota Surabaya, namun Pihak Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menolak nya, dengan alasan mereka tidak berani membuat karena status tanah tersebut adalah Tanah Sengketa.

Namun demikian, ketika warga meminta surat keterangan dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, kalau Tanah Surat Ijo adalah Tanah Sengketa, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II juga menolak nya. Bahwa oleh karena Kantor Pertanahan Kota Surabaya II terkesan tidak kooperatif, akhirnya warga pun nekad melakukan “aksi tidur” di dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II , pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023 kemaren

Rahmat Hadi, salah satu seorang warga yang ikut hadir ke kantor Pertanahan Kota Surabaya II tersebut, mengatakan, bila dirinya akan terus tidur di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tersebut, sampai akhirnya Kantor Pertanahan Kota Surabaya II mau buat surat rekomendasi atau surat pengantar yang ada dasar hukum nya dari SK HPL ke Pemkot Surabaya untuk memperoleh hak atas tanah melalui Diktum-diktum yang ada didalam SK HPL yang dikuasai atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Baca Juga :   Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Dampingi Pembagian BLT-DD Desa Nanga Bayan

“Pokoknya, sampai kapanpun kami tetap terus berjuang demi memperjuangkan hak kami yang terzolimi oleh Pemkot Surabaya, perjuangan kami ini bukan hanya untuk kami saja, tapi juga untuk anak cucu kami, serta seluruh warga Surabaya, yang menjadi korban penindasan dan perampasan hak oleh Pemkot Surabaya, ayo rek, rawe-rawe rantas, malang-malang buntung, korupsi diberantas rakyat Untung, “tandas Rahmat Hadi kepada pers, Senin, 24 Juli 2023 kemaren di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

Sekali berjuang, pantang untuk mundur. Itulah motto para pejuang surat ijo Surabaya. Mereka terus berjuang sampai titik darah penghabisan, membongkar mafia Pertanahan Terstruktur di Kota Surabaya (*budianto)

Loading

Berita Terkait

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi
Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel
FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano
Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan BMN Bersama Bawaslu Provinsi
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01 WIB

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WIB

FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Berita Terbaru