Home » Nasional » daerah » Dukung Percepatan Penanganan Darurat Gempa M7,5, BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 1,1 Miliar Rupiah

Dukung Percepatan Penanganan Darurat Gempa M7,5, BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 1,1 Miliar Rupiah

dito 13 Jan 2023 88

NasionalPos.com, Ambon- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serahkan bantuan dana siap pakai (DSP) dengan total 1,1 miliar guna mendukung percepatan penanganan darurat gempabumi magnitudo (M) 7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Bantuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 500 juta, 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan 250 Maluku Barat Daya (MBD).

Selain bantuan DSP, BNPB turut memberikan bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total 650 juta dengan rincian 150 juta untuk Pemprov Maluku serta KKT dan MBD masing-masing senilai 250 juta.

Adapun bantuan logistik perlengkapan juga diberikan dengan rincian masing-masing 1.000 selimut dan matras serta 50 tenda keluarga untuk Pemprov Maluku. Sedangkan KKT dan MBD masing-masing menerima 1.000 selimut, 1.000 matras dan 25 tenda keluarga.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Maluku di VIP Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis 12/1/ 2023 malam hari.

Pada kesempatan tersebut, Suharyanto turut menjelaskan bahwa secara geologis wilayah Provinsi Maluku merupakan kawasan dengan aktifitas tektonik dan kegempaan serta tsunami paling aktif di Indonesia.

“Hal ini menjadi penting bagi kita bahwa kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami di Provinsi Maluku merupakan hal yang wajib karena memang kita hidup di kawasan tektonik aktif,” jelasnya.

Baca Juga :  Penurunan Angka Stunting Diapresiasi Politisi PDI-Perjuangan

Lebih lanjut, Suharyanto menyampaikan bentuk mitigasi yang paling utama untuk bencana gempabumi adalah penguatan bangunan agar lebih tahan gempa.

“Bukan gempa yang membunuh, tetapi reruntuhan bangunan yang tidak tahan gempa,” tuturnya.

Kepala BNPB turut mengapresiasi kecepatan respon cepat Pemprov Maluku dan Pemerintah Kabupaten setempat melalui penetapan status tanggal darurat.

“Respon cepat dari Pemprov Maluku dan pemerintah kabupaten dengan status tanggap darurat ini sangat baik, sehingga pemerintah pusat dapat memberikan dukungan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” ucapnya.

Suharyanto kembali mengingatkan bahwa bencana adalah urusan bencana. Langkah penetapan status tanggap darurat menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.

“Tidak ada yang bisa menghadapi bencana sendirian, harus berkolaborasi dan bersinergi,” tegasnya.

Setelah menetapkan status tanggap darurat, Suharyanto memberikan arahan untuk pemerintah daerah agar dapat membentuk pos komando serta secara cepat mendistribusikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Yakinkan betul saat tanggap darurat, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, hal ini menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Setelah melalui masa tanggap darurat, Suharyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat langsung menetapkan masa transisi hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pendataan menjadi hal yang paling penting untuk dilakukan sehingga dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

Baca Juga :  2.235 Petugas Satpol PP Perkuat Pengamanan KTT ASEAN ke-43

“Harus cepat pendatannya dan spesifik langsung by name by address, semakin cepat pendataannya maka singkat juga penderitaan yang dirasakan warga terdampak,” tambahnya.

Suharyanto dan rombongan meninjau langsung lokasi terdampak gempabumi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lokasi peninjauan pertama adalah perumahan BTN. Suharyanto turut berdialog dengan warga terdampak gempabumi.

“Mohon bersabar sebentar lagi, pemerintah pusat dan daerah terus berusaha secepat mungkin melakukan pendataan dan asesmen sehingga proses perbaikan rumah dapat segera dilakukan,” ucapnya.

Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak.

“Rumah rusak berat akan diberikan bantuan senilai 60 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak ringan 15 juta,” tuturnya.

Kemudian rombongan menyambangi Kantor Bupati KKT, Lapangan Mandriak dan Puskesmas Saumlaki untuk melihat kondisi pascabencana yang mengguncang area tersebut.

Terakhir, Suharyanto turut mengunjungi Kodim 1507/Saumlaki yang merupakan lokasi pos komando penanganan bencana gempabumi KKT.

Beliau kembali menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara cepat agar pembangunan rumah dapat segera dilakukan.

“Percepat proses pendataan, langsung dilaporkan ke pusat agar bisa cepat diproses,” tegasnya.

“Tidak apa-apa dilaporkan langsung secara bertahap, yang penting masyarakat tidak terlalu lama menunggu rumahnya untuk diperbaiki,” tutupnya mengakhiri kunjungan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

x
x