Home » Headline » Bakal Gelar FGD tidak Transparan Jangan Jangan Kemenhub masuk Angin?

Bakal Gelar FGD tidak Transparan Jangan Jangan Kemenhub masuk Angin?

dito 23 Jul 2025 1.358

NasionaPos.com, Jakarta-

Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol,

 

Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan ojol baik dari kalangan ojol, perusahaan aplikator maupun dari kalangan stakeholder lainnya, di temukan fakta adanya komunitas ojol yang di undang ternyata bukan komunitas ojol yang di duga lebih mengutamakan kepentingan kelompok nya dari pada memperjuangkan kepentingan Ojol.

 

Terkait informasi tersebut, tentunya mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, diantaranya dari Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya penyelenggaraan FGD oleh Kementerian Perhubungan RI, dengan mengundang mereka yang selama ini tidak memahami permasalahan ojol, dan bahkan mengklaim memperjuangkan kepentingan Ojol, padahal realitas nya mereka hanya mengeksploitasi ojol untuk mencari keuntungan baik politis maupun keuntungan lain.

Baca Juga :  Tinjau Kinerja NOC ITS, Pj. Gubernur Heru Harapkan Efisiensi Sistem Pengurai Kemacetan di Jakarta

 

” Jujur ini bukan soal masalah kami di undang atau tidak, tapi ini masalahnya FGD yang di gelar Kementerian Perhubungan RI esok hari itu di duga bukan untuk memperjuangkan kepentingan Ojol, tapi jangan jangan untuk menggolkan kepentingan salah satu aplikator” ungkap Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga :  Ketua DPR Dorong BI Buka Posko Pengaduan Dan Penukaran Uang Mutilasi

 

Menurut Andi, dengan kondisi tersebut, maka penyelenggaraan FGD patut di curigai ada nya ketidak beresan di internal Kementerian Perhubungan RI, tentunya berdampak pada posisi kementerian perhubungan yang tidak dalam posisi sebagai regulator, sebab terkesan tidak memihak kepentingan Ojol, nah imbasnya akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terutama di kalangan ojol terhadap keberadaan kinerja kementerian perhubungan.

 

” Nah yang lebih memprihatinkan kalau FGD itu di jadikan rekomendasi untuk melahirkan keputusan atau kebijakan oleh Kementerian Perhubungan, ini yang tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi maka masyarakat terutama di kalangan ojol, mencurigai di duga Kementerian Perhubungan masuk angin oleh adanya agenda terselubung yang justru merugikan ojol” pungkas Andi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

x
x