Home » Nasional » Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi 16 Jul 2026 49

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: ke mana arah pemanfaatan dana tersebut dan mengapa belum berdampak nyata terhadap kebutuhan paling mendesak masyarakat?

Dokumen yang diterima redaksi memuat sejumlah bukti transaksi, di antaranya Sumbangan/Kontribusi Desa Bayu sebesar Rp15 juta, Panitia Gumuk Candi Barak Rp 25 juta, serta bukti transfer Rp 2 juta dan Rp 8 juta ke rekening atas nama Desa Bayu Kecamatan Songgon. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang menguraikan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan, dasar penggunaan, maupun laporan pertanggungjawaban dana tersebut sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Desa Bayu menyatakan bahwa Jalan Plantaran merupakan jalan kabupaten, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun bagi masyarakat, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Warga tidak hanya mempertanyakan status jalan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa memperjuangkan pemanfaatan dana kontribusi perusahaan agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Dialog Publik 1, Persiapan Indonesia Menuju Konferensi Stockholm +50 di Swedia

“Kalau memang setiap tahun ada dana kontribusi perusahaan, masyarakat berhak tahu uang itu dipakai untuk apa. Jangan sampai yang terlihat hanya dokumen penerimaan, sementara jalan yang setiap hari kami lalui tetap rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah polemik tersebut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi turut menyoroti dugaan belum optimalnya transparansi pengelolaan dana kontribusi perusahaan di Desa Bayu. AWI menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan sehingga masyarakat berhak mengetahui besaran dana yang diterima, program yang dibiayai, hingga manfaat nyata yang dirasakan warga.

Indra Ketua DPC AWI Banyuwangi menegaskan, sorotan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur belum terpenuhi, sementara beredar informasi adanya dana kontribusi rutin, maka wajar apabila publik meminta penjelasan secara terbuka. “Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Apel Bersama Pergantian Tahun, Lapas Lumajang Optimistis Awali Tahun 2025 dengan Semangat Baru.

Secara hukum, hingga saat ini belum terdapat hasil audit maupun putusan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana kontribusi tersebut. Namun apabila dana tersebut masuk dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, maka pengelolaannya wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.

Atas dasar itu, masyarakat bersama AWI DPC Banyuwangi mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengelolaan dana kontribusi tersebut serta meminta Pemerintah Desa Bayu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan pihak perusahaan membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dan penggunaan dana kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memastikan setiap rupiah dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

x
x