Home » Nasional » Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi 16 Jul 2026 84

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: ke mana arah pemanfaatan dana tersebut dan mengapa belum berdampak nyata terhadap kebutuhan paling mendesak masyarakat?

Dokumen yang diterima redaksi memuat sejumlah bukti transaksi, di antaranya Sumbangan/Kontribusi Desa Bayu sebesar Rp15 juta, Panitia Gumuk Candi Barak Rp 25 juta, serta bukti transfer Rp 2 juta dan Rp 8 juta ke rekening atas nama Desa Bayu Kecamatan Songgon. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang menguraikan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan, dasar penggunaan, maupun laporan pertanggungjawaban dana tersebut sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Desa Bayu menyatakan bahwa Jalan Plantaran merupakan jalan kabupaten, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun bagi masyarakat, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Warga tidak hanya mempertanyakan status jalan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa memperjuangkan pemanfaatan dana kontribusi perusahaan agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Sering Salah Kaprah Mengenai Malapraktik Medis

“Kalau memang setiap tahun ada dana kontribusi perusahaan, masyarakat berhak tahu uang itu dipakai untuk apa. Jangan sampai yang terlihat hanya dokumen penerimaan, sementara jalan yang setiap hari kami lalui tetap rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah polemik tersebut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi turut menyoroti dugaan belum optimalnya transparansi pengelolaan dana kontribusi perusahaan di Desa Bayu. AWI menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan sehingga masyarakat berhak mengetahui besaran dana yang diterima, program yang dibiayai, hingga manfaat nyata yang dirasakan warga.

Indra Ketua DPC AWI Banyuwangi menegaskan, sorotan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur belum terpenuhi, sementara beredar informasi adanya dana kontribusi rutin, maka wajar apabila publik meminta penjelasan secara terbuka. “Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakaf Salman Mendapatkan Penghargaan The Silver Winner, Best NGO

Secara hukum, hingga saat ini belum terdapat hasil audit maupun putusan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana kontribusi tersebut. Namun apabila dana tersebut masuk dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, maka pengelolaannya wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.

Atas dasar itu, masyarakat bersama AWI DPC Banyuwangi mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengelolaan dana kontribusi tersebut serta meminta Pemerintah Desa Bayu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan pihak perusahaan membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dan penggunaan dana kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memastikan setiap rupiah dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

x
x