Home » Nasional » Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi 16 Jul 2026 57

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: ke mana arah pemanfaatan dana tersebut dan mengapa belum berdampak nyata terhadap kebutuhan paling mendesak masyarakat?

Dokumen yang diterima redaksi memuat sejumlah bukti transaksi, di antaranya Sumbangan/Kontribusi Desa Bayu sebesar Rp15 juta, Panitia Gumuk Candi Barak Rp 25 juta, serta bukti transfer Rp 2 juta dan Rp 8 juta ke rekening atas nama Desa Bayu Kecamatan Songgon. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang menguraikan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan, dasar penggunaan, maupun laporan pertanggungjawaban dana tersebut sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Desa Bayu menyatakan bahwa Jalan Plantaran merupakan jalan kabupaten, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun bagi masyarakat, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Warga tidak hanya mempertanyakan status jalan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa memperjuangkan pemanfaatan dana kontribusi perusahaan agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383: PDAM Tirta Raharja Meningkatkan Kinerja untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kalau memang setiap tahun ada dana kontribusi perusahaan, masyarakat berhak tahu uang itu dipakai untuk apa. Jangan sampai yang terlihat hanya dokumen penerimaan, sementara jalan yang setiap hari kami lalui tetap rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah polemik tersebut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi turut menyoroti dugaan belum optimalnya transparansi pengelolaan dana kontribusi perusahaan di Desa Bayu. AWI menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan sehingga masyarakat berhak mengetahui besaran dana yang diterima, program yang dibiayai, hingga manfaat nyata yang dirasakan warga.

Indra Ketua DPC AWI Banyuwangi menegaskan, sorotan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur belum terpenuhi, sementara beredar informasi adanya dana kontribusi rutin, maka wajar apabila publik meminta penjelasan secara terbuka. “Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Secara hukum, hingga saat ini belum terdapat hasil audit maupun putusan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana kontribusi tersebut. Namun apabila dana tersebut masuk dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, maka pengelolaannya wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.

Atas dasar itu, masyarakat bersama AWI DPC Banyuwangi mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengelolaan dana kontribusi tersebut serta meminta Pemerintah Desa Bayu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan pihak perusahaan membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dan penggunaan dana kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memastikan setiap rupiah dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x