Home » Nasional » daerah » SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law 15 Jul 2026 6

Oleh: Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)

NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

SLF bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa sebuah bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan untuk dimanfaatkan. Termasuk di dalamnya pemenuhan berbagai persyaratan teknis yang berhubungan dengan fungsi bangunan dan fasilitas pendukungnya.

Karena itu, Pansus tidak boleh hanya berhenti pada pembahasan retribusi, kebocoran pendapatan, atau pengelolaan parkir. Pansus harus berani menelusuri apakah persoalan parkir yang selama ini membebani Jakarta juga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan bangunan, termasuk aspek SLF dan fasilitas parkir yang menjadi bagian dari ketentuan teknis bangunan.

Komitmen Pansus akan diukur dari keberaniannya mendorong audit, meminta keterbukaan data, dan memastikan adanya koordinasi antardinas. Tanpa itu, rekomendasi yang dihasilkan berisiko hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan.

Baca Juga :  407 Nomor Izin Edar Produk UKM Di Terbitkan BPOM DKI Jakarta

Masyarakat tentu berharap Pansus tidak sekadar menghasilkan laporan, tetapi melahirkan kebijakan yang memperkuat akuntabilitas pemerintah. Keterbukaan data kepatuhan SLF, evaluasi terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan, serta penguatan sistem pengawasan harus menjadi bagian dari rekomendasi strategis.

Jakarta membutuhkan lebih dari sekadar parkir yang tertib. Jakarta membutuhkan tata kelola bangunan yang patuh hukum dan pemerintahan yang berani menegakkan aturan secara adil. Di situlah komitmen Pansus Tata Kelola Perparkiran benar-benar akan diuji.

Jika Pansus mampu menyentuh akar persoalan, ia akan dikenang sebagai instrumen reformasi tata kelola perkotaan. Namun jika hanya berhenti pada aspek teknis perparkiran, peluang memperbaiki sistem secara menyeluruh akan terlewatkan.

Dengan begitu, pembahasan Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bukan hanya akan menguji keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Lebih dari itu, ia akan menjadi ujian kepemimpinan Pemerintahan Gubernur Pramono Anung dalam membuktikan bahwa reformasi tata kelola Jakarta tidak berhenti pada slogan.

Baca Juga :  Berikut Rekayasa Lalin Selama Perbaikan Jembatan Marunda

Komitmen membuka data kepatuhan SLF, melakukan audit terhadap bangunan yang bermasalah, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada keselamatan publik.

Jika Pansus berani membongkar akar persoalan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani menindaklanjuti rekomendasinya secara konsisten, Jakarta akan memperoleh lebih dari sekadar sistem parkir yang tertib. Jakarta akan memiliki pemerintahan yang mampu menempatkan keselamatan warga dan supremasi hukum di atas segala kepentingan. Itulah ujian integritas sesungguhnya bagi Pemerintahan Pramono Anung.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa banyak gedung yang dibangun pada masa sebuah pemerintahan. Sejarah akan mencatat apakah pemerintahan itu berani menegakkan hukum ketika kepentingan ekonomi berbenturan dengan keselamatan rakyat. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

x
x