Home » Headline » HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito 09 Jul 2026 259

NasionalPos.com, Jakarta-

Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta
“Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. Kondisi memperihatinkan tersebut di mulai dari Munas XI ORARI di Jakarta tanggal 26-28 November 2021, yang dihentikan oleh aparat Kepolisian tanggal 27 November 2021 karena kericuhan saat Munas berlangsung yang menimbulkan korban meninggal.”ungkap Suryo Susilo YBØJTR
Kemudian, sambung Suryo, tanpa pemberitahuan ke Pengurus ORARI Pusat yang saat itu masih sah, mereka menggelar Munas Lanjutan ORARI (Munasjut) di Bengkulu tanggal 11-12 Desember 2021.
“Penyelenggaraan Munasjut di Bengkulu tersebut, telah melanggar AD ART karena dilaksanakan tidak melibatkan Panitia Munas dan Dewan Pengawas dan Penasihat (DPP) ORARI Pusat serta Pengurus lama. Pelaksanaannya juga tidak dihadiri DPP dan Pengurus lama.” Tukas Suryo YBØJTR
Kepengurusan yang dibentuk tersebut, lanjut Suryo, juga melanggar AD ART karena adanya DPP dan Pengurus yang rangkap jabatan.
Selain itu, Pengurus hasil Munasjut (Musyawarah Nasional Lanjutan) juga melanggar Peraturan Pemerintah karena dalam pembuatan SK Kumham tidak melampirkan Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Pengurus Lama dan Ketua Umum Pengurus Baru.
“Tidak hanya itu, anggota ORARI yang tidak mendukung Pengurus ORARI hasil Munasjut dicabut Izin Amatir Radio (IAR)nya tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam AD ART ORARI. Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut telah bertindak sewenang-wenang. Ini bukan hendak membuka luka lama, tapi ini adalah fakta obyektif betapa mereka mengabaikan AD ART ORARI” tandas Suryo YBØJTR
Di kesempatan ini, Suryo juga menjelaskan bahwa Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut, tidak berhenti di situ, mereka kemudian memecah belah ORARI dengan memberhentikan Pengurus ORARI Daerah yang tidak mendukung hasil Munasjut, dan mencabut izin amatir radio (IAR) Ketua ORDA dan menunjuk ORDA baru,
Sehingga menimbulkan perpecahan dan rasa tidak nyaman dalam Organisasi yang seharusnya anggotanya rukun sebagai sesama amatir radio yang memiliki hobby berkomunikasi dengan radio.
“Ya, pelanggaran AD ART yang mereka lakukan terus berlanjut, dan dilakukan lagi dengan pelaksanaan Rakernas di tahun akhir masa jabatan, padahal sesuai AD ART ORARI, Rakernas diselenggarakan selambat-lambatnya pada awal tahun ketiga periode kepengurusan,” ucap Suryo YBØJTR
Selain persoalan tersebut, Suryo juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut adalah Pengurus Partai Nasdem, yang calon Presiden dan Wakil Presidennya kalah dalam Pemilu 2024.
Sehingga dalam perjalanan Kepengurusannya apalagi setelah Menkominfo, Johnny G. Plate dicopot karena kasus korupsi kemudian digantikan Budi Arie Setiadi, dan kemudian diganti Meutya Hafid, sehingga berdampak tidak ada sinergi kegiatan ORARI dengan Pemerintah.
“Untuk itu ke depannya, saya berharap teman-teman ORARI Daerah dapat lebih cermat dalam memilih pemimpin; dipilih dari anggota yang punya pengalaman serta tidak menjadi Pengurus Partai Politik, agar ORARI dapat kembali ke marwahnya sebagai Organisasi yang Mandiri, non Politik dan Bermartabat. Kita kembalikan ORARI sebagai wadah yang guyub dan bersemangat kekeluargaan antara para anggotanya. Dirgahayu ORARI ke 58, ORARI Kuat karena Mandiri, Non Politik dan Bermartabat. Terima kasih” pungkas Suryo Susilo YBØJTR Ketua Umum ORARI Pusat Hasil Munaslub

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x