Home » Headline » HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito 09 Jul 2026 167

NasionalPos.com, Jakarta-

Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta
“Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. Kondisi memperihatinkan tersebut di mulai dari Munas XI ORARI di Jakarta tanggal 26-28 November 2021, yang dihentikan oleh aparat Kepolisian tanggal 27 November 2021 karena kericuhan saat Munas berlangsung yang menimbulkan korban meninggal.”ungkap Suryo Susilo YBØJTR
Kemudian, sambung Suryo, tanpa pemberitahuan ke Pengurus ORARI Pusat yang saat itu masih sah, mereka menggelar Munas Lanjutan ORARI (Munasjut) di Bengkulu tanggal 11-12 Desember 2021.
“Penyelenggaraan Munasjut di Bengkulu tersebut, telah melanggar AD ART karena dilaksanakan tidak melibatkan Panitia Munas dan Dewan Pengawas dan Penasihat (DPP) ORARI Pusat serta Pengurus lama. Pelaksanaannya juga tidak dihadiri DPP dan Pengurus lama.” Tukas Suryo YBØJTR
Kepengurusan yang dibentuk tersebut, lanjut Suryo, juga melanggar AD ART karena adanya DPP dan Pengurus yang rangkap jabatan.
Selain itu, Pengurus hasil Munasjut (Musyawarah Nasional Lanjutan) juga melanggar Peraturan Pemerintah karena dalam pembuatan SK Kumham tidak melampirkan Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Pengurus Lama dan Ketua Umum Pengurus Baru.
“Tidak hanya itu, anggota ORARI yang tidak mendukung Pengurus ORARI hasil Munasjut dicabut Izin Amatir Radio (IAR)nya tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam AD ART ORARI. Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut telah bertindak sewenang-wenang. Ini bukan hendak membuka luka lama, tapi ini adalah fakta obyektif betapa mereka mengabaikan AD ART ORARI” tandas Suryo YBØJTR
Di kesempatan ini, Suryo juga menjelaskan bahwa Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut, tidak berhenti di situ, mereka kemudian memecah belah ORARI dengan memberhentikan Pengurus ORARI Daerah yang tidak mendukung hasil Munasjut, dan mencabut izin amatir radio (IAR) Ketua ORDA dan menunjuk ORDA baru,
Sehingga menimbulkan perpecahan dan rasa tidak nyaman dalam Organisasi yang seharusnya anggotanya rukun sebagai sesama amatir radio yang memiliki hobby berkomunikasi dengan radio.
“Ya, pelanggaran AD ART yang mereka lakukan terus berlanjut, dan dilakukan lagi dengan pelaksanaan Rakernas di tahun akhir masa jabatan, padahal sesuai AD ART ORARI, Rakernas diselenggarakan selambat-lambatnya pada awal tahun ketiga periode kepengurusan,” ucap Suryo YBØJTR
Selain persoalan tersebut, Suryo juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Pengurus ORARI Pusat hasil Munasjut adalah Pengurus Partai Nasdem, yang calon Presiden dan Wakil Presidennya kalah dalam Pemilu 2024.
Sehingga dalam perjalanan Kepengurusannya apalagi setelah Menkominfo, Johnny G. Plate dicopot karena kasus korupsi kemudian digantikan Budi Arie Setiadi, dan kemudian diganti Meutya Hafid, sehingga berdampak tidak ada sinergi kegiatan ORARI dengan Pemerintah.
“Untuk itu ke depannya, saya berharap teman-teman ORARI Daerah dapat lebih cermat dalam memilih pemimpin; dipilih dari anggota yang punya pengalaman serta tidak menjadi Pengurus Partai Politik, agar ORARI dapat kembali ke marwahnya sebagai Organisasi yang Mandiri, non Politik dan Bermartabat. Kita kembalikan ORARI sebagai wadah yang guyub dan bersemangat kekeluargaan antara para anggotanya. Dirgahayu ORARI ke 58, ORARI Kuat karena Mandiri, Non Politik dan Bermartabat. Terima kasih” pungkas Suryo Susilo YBØJTR Ketua Umum ORARI Pusat Hasil Munaslub

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x