Home » Headline » Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law 09 Jul 2026 151

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi.

Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis Politik Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Kampus Unas, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), Fuad mengingatkan bahwa arah pembangunan ekonomi tidak boleh bergeser dari prinsip dasar konstitusi.

Fuad Bawazier

Dalam seminar tersebut dihadirkan sejumlah akademisi dan pengamat, yakni Prof. Makarim Wibisono, Prof. Dr. Rusman Ghazali, Dr. Sri Radjasa Chandra, Dr. Selamat Ginting, Dr. Irma Indrayani. Seminar ini dipandu moderator oleh Dr. Tr. Hilmi Rahman Ibrahim.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Sementara ayat (4) menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Fuad menegaskan, keberhasilan pemerintahan Prabowo pada akhirnya akan diukur dari kemampuannya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga :  Susuri Rute 136,2 Kilometer, Etape Satu Tour de Banyuwangi Ijen jadi Pembuktian Para Sprinter

Menanggapi pandangan tersebut, pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional, TB Massa Djafar, menyatakan bahwa publik memang sedang menguji komitmen dan konsistensi Presiden Prabowo dalam menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan yang nyata.

TB Massa Djafar

“Program-program Presiden dan pidato-pidatonya terlihat baik serta sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Namun implementasinya masih harus diuji. Publik akan menilai dari hasilnya, bukan hanya dari konsep dan pidatonya,” ujar TB Massa Djafar.

Menurutnya, implementasi Pasal 33 bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi memiliki dampak strategis terhadap masa depan bangsa. Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan tersebut akan memperkuat kedaulatan negara, mewujudkan kemandirian energi dan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Implementasi Pasal 33 memiliki dampak strategis terhadap penguatan kedaulatan negara, kemandirian energi dan pangan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Namun, TB Massa Djafar mengingatkan bahwa jalan menuju cita-cita tersebut tidak mudah. Selain menghadapi dominasi oligarki yang selama ini menguasai sektor-sektor strategis, pemerintah juga diperkirakan akan menghadapi tekanan dari negara asing atau global.

Baca Juga :  Gempa Beruntun Landa Tanimbar

Tantangannya sangat berat. Pemerintah akan menghadapi tekanan asing, kepentingan modal asing, serta konstelasi kapitalisme global yang dapat memengaruhi implementasi kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah langkah Presiden Prabowo, seperti kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara dan upaya mengembalikan lahan yang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sudah berada di jalur yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Meski demikian, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

“Jangan sampai seperti Program Makan Bergizi Gratis yang tujuan kebijakannya baik, tetapi implementasinya dirusak oleh oknum pelaksana. Selain menghadapi oligarki, budaya korupsi di kalangan sebagian pejabat juga menjadi ancaman serius terhadap keberhasilan program-program pro-rakyat,” katanya.

Karena itu, TB Massa Djafar menyarankan Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kabinet, termasuk mempertimbangkan perombakan kabinet (reshuffle) dan penataan struktur pemerintahan agar lebih efektif dalam mengawal implementasi kebijakan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun dukungan publik melalui komunikasi yang lebih terbuka.

“Pemerintah harus lebih intensif menyosialisasikan arah kebijakan beserta implementasinya. Selain itu, perlu membuka komunikasi yang dialogis dengan seluruh elemen bangsa dan para elite strategis agar tercipta dukungan nasional dalam mewujudkan kebijakan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x