- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
NasionalPos.com, Jakarta-
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.
Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum. Demikian disampaikan oleh Andi Darwin R.Rangreng, praktisi hukum senior dari Kantor Hukum DRR Associates, Sabtu, 17/10/2026 di Jakarta .
” Tentunya hal ini juga terkait dengan dampak dan urgensi putusan strategis tersebut.”ungkap Andi Darwin R Rangreng SH MH
Inti Putusan: Bukan Status, Tapi Jenis Pidana
Menurutnya, pergeseran paradigma yang terjadi sangat mendasar. Selama ini, yurisdiksi peradilan militer didasarkan pada status pelaku siapa pun yang berstatus prajurit TNI, apa pun tindak pidananya, diadili di peradilan militer.
Putusan MK mengubahnya menjadi: dilihat dari jenis perkaranya, bukan status pelakunya. Semakin jauh suatu tindak pidana dari sifat kemiliteran, semakin lemah alasan untuk tetap mengadilinya di peradilan militer. Jika seorang prajurit melakukan pembunuhan, penganiayaan, korupsi, atau pencurian, yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan tugas negara,
“Maka ia berkedudukan sama dengan setiap warga negara lain: diadili di peradilan umum yang terbuka dan independen,” tegas Andi Darwin R. Ranreng, SH MH.
Hal ini, tentunya , lanjut Andi Darwin, sejalan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tentang Negara Hukum, serta Pasal 28D ayat (1) yang menjamin setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Momentum Reformasi Hukum Militer
Tidak hanya itu, imbuh Andi Darwin, bahwa putusan MK tersebut dianggap sebagai titik balik yang selama ini dinanti. Peradilan Militer tetap diakui keberadaannya dan tetap dibutuhkan untuk perkara yang bersifat murni kemiliteran, sedangkan Pelanggaran disiplin, kewajiban dinas, dan tugas kenegaraan, yang dibatasi adalah perluasan kewenangan yang tidak beralasan.
Peradilan Militer bukan dihapus, tapi justru ruangnya menjadi semakin jelas dan terukur, bahkan dengan batasan yang tegas, kehormatan institusi TNI semakin terjaga: tunduk pada hukum umum bukan penurunan martabat, melainkan bukti kedewasaan sebuah institusi negara,” ujarnya.
Menutup Celah Impunitas
Andi Darwin juga menyampaikan bahwa Salah satu pertanyaan paling mendesak dari masyarakat adalah apakah putusan ini benar-benar dapat menghilangkan risiko impunitas.
“Tidak ada putusan yang menghilangkan impunitas seketika. Namun keputusan ini menutup pintu yang selama ini terbuka terlalu lebar: di mana perkara pidana umum bisa tertangani secara internal tanpa pengawasan publik. Peradilan umum yang terbuka dan berada di bawah Mahkamah Agung adalah jaminan bahwa tidak ada yang boleh luput dari pertanggungjawaban hukum,” jelas Andi Darwin R. Ranreng.
Penting juga dipahami, sambung Andi Darwin, revisi ini justru melindungi prajurit TNI itu sendiri,mereka tidak lagi berada dalam bayang-bayang kecurigaan publik bahwa institusi menutupi kesalahan anggotanya.
Rasa Keadilan yang Berimbang
Lebih lanjut, Andi Darwin menegaskan bahwa bagi masyarakat luas, putusan ini memulihkan kepercayaan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja.
Sedangkan bagi keluarga korban, tidak ada lagi kesan bahwa pelaku berada di forum yang membentuk situasi yang”saling menjaga”.
Namun, bagi prajurit TNI sendiri, keadilannya adalah: tidak semua perkara harus dibawa ke peradilan umum, akan tetapi pelanggaran disiplin dan pidana militer murni tetap diselesaikan di peradilan militer.
“Keadilan bukan berarti semua diperlakukan sama. Keadilan adalah ditempatkannya hal pada tempatnya. Pidana militer di peradilan militer, pidana umum di peradilan umum. Sederhana, namun dampaknya sangat mendasar bagi masa depan hukum kita,” Tukasnya.
Harapan bagi DPR dan Pemerintah
Mengakhiri perbincangan dengan wartawan, Andi Darwin mengatakan bahwa ia sangat berharap kepada DPR RI dan Pemerintah yang diberi mandat merevisi undang-undang tersebut dalam kurun waktu paling lama dua tahun mendatang, ada pun revisi tersebut memuat: definisi yang harus tegas mengenai apa yang dimaksud dengan tindak pidana militer, mekanisme penyerahan berkas yang jelas dan tepat waktu, serta pengawasan yang memadai agar aturan tersebut tidak sekadar tertulis di atas kertas.
“Tugas DPR berat namun mulia, menyusun aturan yang cerdas, adil, dan seimbang,tidak meniadakan kekhususan militer, tetapi tidak memberi celah bagi siapa pun untuk berlindung dari hukum. Semoga revisi ini selesai tepat waktu dan menjadi warisan keadilan bagi bangsa,” pungkas Andi Darwin R Rangreng SH MH
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …
Taufik Hidayat
15 Okt 2026
Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
Taufik Hidayat
14 Okt 2026
Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …
dito
13 Okt 2026
NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …
21 Nov 2024 2.477 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.899 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.653 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.652 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.549 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.326 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.