Home » Nasional » daerah » PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH 08 Jul 2026 178

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026.

Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya. Namun, setelah memeriksa pokok perkara, hakim memutuskan menolak gugatan penggugat secara keseluruhan.

Selain itu, majelis hakim menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp440 ribu. Amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di PTUN Padang.

Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Yudi Andri, SY, S.H, M.Si membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan penggugat terhadap sengketa Pilwana Kambang Utara Tahun 2025.

“Amar putusan menyatakan eksepsi para tergugat tidak diterima seluruhnya, sedangkan pokok perkara diputus dengan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Yudi Andri, SY, S.H, M.Si selaku koordinator kuasa hukum khusus Pemda Pessel tersebut.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih.

Menurutnya, Perkara ini bermula dari pelaksanaan Pilwana Kambang Utara pada 2025. Wali nagari terpilih kemudian dilantik pada 11 Januari 2026 oleh Camat Lengayang setelah sengketa pada tahapan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi unsur.

Namun, salah seorang calon wali nagari bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Elga Maidison, SHI dan Rekan menggugat hasil tersebut ke PTUN Padang pada 13 Februari 2026. Gugatan ditujukan kepada Bupati Pesisir Selatan, panitia Pilwana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Dalam gugatan itu, penggugat menilai proses pemilihan mengandung cacat prosedur dan substansi. Mereka meminta pengadilan membatalkan berita acara hasil pemilihan tertanggal 17 Desember 2025, membatalkan surat keputusan pelantikan wali nagari terpilih, mendiskualifikasi pemenang Pilwana, serta menetapkan penggugat sebagai wali nagari yang sah.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-77 RI, PB Lubang Buaya Gelar Turnamen Internal Bulutangkis

Selama proses persidangan, majelis hakim memeriksa dokumen, alat bukti, dan mendengarkan keterangan para pihak. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, hakim menyatakan gugatan tidak dapat dikabulkan.

Dengan putusan tersebut, proses penyelesaian sengketa Pilwana Kambang Utara pada tingkat PTUN berakhir, Keputusan administrasi yang menjadi objek sengketa tetap berlaku sepanjang belum ada putusan lain yang berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, putusan PTUN bukan akhir dari seluruh proses hukum. Para pihak masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak menerima putusan tersebut.

Berdasarkan amar putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG, majelis hakim memutuskan tiga hal. Pertama, menyatakan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya. Kedua, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Ketiga, menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp440 ribu.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

x
x