Home » Top News » Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi 07 Jul 2026 86

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak setuju jika lahan sawah digunakan untuk kepentingan usaha pribadi.

> “Kami tidak setuju sawah digunakan untuk usaha sendiri. Penghasilan kami sebagai petani semakin berkurang. Bahkan warung itu diduga tidak memiliki izin usaha. Kenapa membangun warung KAP di lahan sawah yang menjadi tempat kami mencari nafkah? Kami berharap warung itu secepatnya ditertibkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Tim media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha warung KAP yang diketahui berinisial W.

Baca Juga :  Temuan air oplosan (air PAM + air tanah) di rusun dan apartemen Jakarta: Kerugian bagi konsumen dan PAM Jaya, rujukan pidana, serta solusi

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan disebut telah dua kali tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi.

Persoalan alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, disebutkan bahwa sekitar 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan berasal dari Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus dilindungi dan tidak boleh dikonversi tanpa ketentuan yang berlaku.

Regulasi tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif agar tidak terus berkurang akibat pembangunan sektor nonpertanian. Namun dalam praktiknya, sejumlah daerah menghadapi persoalan karena terdapat lahan yang telah terlanjur dimanfaatkan untuk kegiatan usaha maupun pembangunan lainnya.

Sejumlah pihak menilai bahwa pengaturan mengenai perlindungan lahan sawah perlu diselaraskan dengan kondisi di daerah.

Baca Juga :  Jejak Panjang H. Amran Sidi : Dari Padang Panjang Ke Kota Padang, Perjuangan Cinta Hj Jusma Hingga Yayasan Baiturahmah

Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat melakukan pendataan, evaluasi, serta penegakan aturan terhadap dugaan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang berwenang, segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan status lahan, legalitas bangunan usaha, serta perizinan yang dimiliki.

Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar penindakan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan alih fungsi lahan sawah tersebut.

Tim media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Pungkas nya (Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

x
x