Home » Top News » Ketum DPP PWDPI Minta MA Tolak Kasasi PT. KSP

Ketum DPP PWDPI Minta MA Tolak Kasasi PT. KSP

Admin Redaksi 05 Jul 2026 35

Kepri,Nasionalpis.com

KEPULAUAN RIAU – Perkara sengketa lahan antara PT KSP melawan warga setempat kini memasuki tahap penentuan tertinggi, setelah resmi didaftarkan sebagai permohonan Kasasi di Mahkamah Agung RI. Perkembangan ini semakin menguatkan tekad bersama untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya.

Perkara yang dikenal sebagai kasus lahan Poros itu tercatat resmi di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Selasa, 30 Juni 2026 dengan nomor registrasi 3426 K/PDT/2026.

Tim Kuasa Hukum juga akan mengajukan permohonan pengawasan penanganan perkara, agar pemeriksaan Majelis Hakim berjalan transparan, objektif, dan melahirkan putusan yang berpihak pada kebenaran serta hak warga.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS minta pihak MA agar menolak atau jangan mengabulkan kasasi yang diajukan oleh pihak PT KSP.

Baca Juga :  Kerjasama Satgas Yonif 126/KC Dengan Kementerian Kesehatan Dalam Bidang Kesehatan

“Kami memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menolak sepenuhnya kasasi yang diajukan PT KSP. Mengingat dalam putusan Pengadilan Negeri Karimun, hakim telah memenangkan warga karena dasar hukum yang digunakan penggugat ternyata tidak berdasar sama sekali. Dalam waktu dekat, PWDPI juga akan mendampingi dan membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi damai di lingkungan Gedung Mahkamah Agung RI.”ujarnya saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, Ketua PWDPI Provinsi Kepulauan Riau, Hatik Hidayati Setiowati, mengimbau seluruh warga untuk semakin memperkokoh persatuan.

“Sampai di jenjang tertinggi ini, modal utama kita adalah kebersamaan. Saya minta saudara-saudara tetap bersatu, saling menguatkan, dan jangan sampai terpecah belah oleh keadaan apapun. Persatuan kita adalah kekuatan terbesar untuk menegakkan keadilan yang sudah lama kita perjuangkan,” tegas Hatik pada Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  TNI AL Peringati Hari Bela Negara ke- 75

Ia juga mengajak warga memperbanyak doa bersama. “Marilah kita memohon petunjuk Allah SWT, semoga Mahkamah Agung diberi kebijaksanaan untuk memeriksa secara adil, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Kepri, dan memutuskan kemenangan bagi warga yang sudah turun-temurun mengelola tanah tersebut.”

Ditegaskan kembali, perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan soal kepastian hukum dan perlindungan hak rakyat.

“Selama kita tetap bersatu di jalan kebenaran, keyakinan akan putusan yang adil semakin terbuka lebar,” Pungkasnya.

Hingga putusan akhir dibacakan, PWDPI bersama tim hukum dan warga berkomitmen terus mendampingi dan berjuang bersama sampai hasil yang diharapkan tercapai. (Humas DPW PWDPI Kepri).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kunker Ketua TP PKK Sumsel ke Lubuk Linggau

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …

Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x