Home » Nasional » daerah » Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat 12 Okt 2026 1

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin.

Protes Langsung di Lokasi Proyek

Pemilik lahan, H. Agus Istiqlal, mendatangi langsung lokasi pembangunan. Ia menunjukkan sertifikat tanah yang sah kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Pesisir Barat sebagai bukti kepemilikan.

Kedatangan mantan bupati itu untuk melayangkan protes, lantaran Pemkab Pesisir Barat belum pernah meminta izin penggunaan lahannya untuk proyek tersebut.

Kepada pejabat PU, Agus Istiqlal menjelaskan lahan berukuran 10 x 28 meter itu dibelinya pada tahun 2009-2010 seharga Rp25 juta. Ia menegaskan tidak meminta ganti rugi apapun, namun secara etika dan hukum, Pemkab seharusnya meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga :  Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi

#### *Penjelasan Resmi Dinas PU: Ada Miskomunikasi Pengukuran*

Menanggapi protes tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Pesisir Barat, Yusuf Ramadhan, mengakui adanya miskomunikasi di lapangan.

Yusuf menjelaskan kronologi versi Dinas PU:

1. Status jalan tersebut memang sudah lama dipakai oleh masyarakat sebagai akses umum.
2. Berdasarkan informasi dari pemilik lahan sebelumnya, tanah seluas 35 meter itu telah dijual menjadi tiga kapling, masing-masing 10 meter.
3. Dari total 35 meter tersebut, di ujung arah utara yang berada di pinggir siring masih tersisa sekitar 5 meter yang memungkinkan untuk dibuat jalan.
4. Rencana awal pembangunan memang menetapkan lebar jalan total 5 meter dengan konsep meneruskan jalur yang sudah ada tanpa mencaplok lahan milik warga.
5. Namun terjadi perbedaan persepsi pengukuran. Saat pemilik lahan mengukur sertifikatnya, pengukuran diambil dari arah pinggir siring (arah utara). Sementara pada saat perencanaan awal, titik ukur diambil dari arah sebaliknya (arah selatan), sehingga kaplingan 10 x 28 meter milik H. Agus Istiqlal terpotong oleh proyek.

Baca Juga :  Netralitas Polri Penting untuk Hadapi Isu Sensitif di Pemilu 2024

Yusuf Ramadhan menegaskan pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mengenakan atau menggunakan tanah warga.

> “Atas adanya miskomunikasi ini, kami akan segera melaporkan persoalan status lahan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Yusuf.

Publik Menanti Ketegasan Pemkab Pesisir Barat 

Kini, publik menanti langkah tegas Pemkab Pesisir Barat terkait kejelasan status lahan dan kelanjutan proyek jalan senilai miliaran rupiah tersebut.

Apakah proyek akan dilanjutkan, direvisi trase-nya, atau dilakukan mediasi ganti rugi, menjadi pertanyaan besar warga Pesisir Barat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

x
x