Home » Top News » Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi 07 Jul 2026 11

Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (6/7/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC Juara

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.

“Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD menjadi kekuatan utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suprayitno.

Momentum rapat paripurna tersebut juga menjadi ajang penyampaian hasil pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Kabar menggembirakan kembali diterima Kabupaten Musi Rawas. Untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Prestasi tersebut menjadi pencapaian yang sangat membanggakan karena merupakan WTP ke-11, sekaligus 10 kali berturut-turut berhasil dipertahankan.

Baca Juga :  Puluhan Personel Gabungan Dikerahkan Atasi Genangan di Joglo

Menurut Suprayitno, pencapaian itu menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas semakin baik, transparan, akuntabel serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD, target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.2,219 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,026 triliun atau 91,31 persen.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara PAD ditargetkan sebesar Rp.209,09 miliar dan terealisasi Rp176,78 miliar atau 84,55, tutup nya (Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kunker Ketua TP PKK Sumsel ke Lubuk Linggau

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Admin Redaksi

06 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Baca Juga :  HUT ke-13 Nagari BHS, Turnamen Sepak Bola Antar Nagari Resmi Ditutup Wabup Risnaldi, Vathia FC JuaraKegiatan …

Urban Farming Wahana Efektif Manfaatkan Hasil Pemilahan Sampah”

dito

06 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain.   Di Daerah Khusus ibukota Jakarta, keberadaan Urban farming, nampaknya sudah semakin berkembang dan di budidayakan, di antara urban farming yang tumbuh berkembang di …

Ketum DPP PWDPI Minta MA Tolak Kasasi PT. KSP

Admin Redaksi

05 Jul 2026

Kepri,Nasionalpis.com KEPULAUAN RIAU – Perkara sengketa lahan antara PT KSP melawan warga setempat kini memasuki tahap penentuan tertinggi, setelah resmi didaftarkan sebagai permohonan Kasasi di Mahkamah Agung RI. Perkembangan ini semakin menguatkan tekad bersama untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya. Perkara yang dikenal sebagai kasus lahan Poros itu tercatat resmi di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Selasa, …

x
x