Home » Headline » PT JIEP Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung

dito 23 Sep 2023 243

NasionalPos.com, Jakarta- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektare di Kawasan Industri Pulogadung. Upaya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP.

Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi menyampaikan, program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP Pulogadung seluas kurang lebih 8.9017 hektare di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.

“Sebagai Perusahaan milik negara dan Pemprov DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta,” ujar Medik, Sabtu  23/9.

Mendik mengatakan, area seluas 8,9 hektare telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung. 3,81 hektare areanya telah dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi usaha tidak berizin.

Baca Juga :  Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” kata Medik.

Medik menyampaikan, PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi agar mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya dan menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya sampai pada akhirnya mereka menemukan lokasi usaha barunya.

Medik mengatakan, terkait rencana selanjutnya atas upaya pengembalian fungsi hutan kota tersebut, area seluas 8,9 hektare tersebut akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh dan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun masyarakat sekitar.

“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga,” ucapnya.

Baca Juga :  Pesan Uskup Agung Pontianak: Mgr Agustinus Agus kepada umat Katolik TNI & Polri di Kalimantan Barat

Medik mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.

Dia menambahkan, PT JIEP berkesempatan untuk menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data, sekitar 600 pohon telah ditanam di area seluas 1,5 hektare di Hutan Kota JIEP dan akan dilakukan penanaman pohon kembali di sisa area hutan kota JIEP.

“Area hutan kota seluas 8,9 hektare ini nantinya direncanakan oleh PT JIEP untuk segera dilakukan penaman pohon secara masif dan berkala untuk bisa mendukung upaya Pemerintah dalam menangani polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

x
x