Home » Nasional » daerah » Respon Harapan Warga, Ade Rahmayadi Sosok Muda Putra Daerah Siap Maju Bakal Calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024

Respon Harapan Warga, Ade Rahmayadi Sosok Muda Putra Daerah Siap Maju Bakal Calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024

dito 01 Okt 2023 508

NasionalPos.com, Purwakarta- Sejumlah nama politisi dan Tokoh Muda di Purwakarta digadang-gadang bakal meramaikan perhelatan Pilkada Purwakarta yang akan digelar serentak pada tahun 2024 mendatang. Selain Anne Ratna Mustika yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ada nama lain yang disebut-sebut bakal ikut pencalonan Pilkada Purwakarta 2024.

Dari sekian banyak nama-nama calon bupati Purwakarta yang muncul di masyarakat Kabupaten Purwakarta, salah satunya muncul nama Sosok Muda Putra Daerah Purwakarta yakni Ade Rahmayadi yang menyatakan siap maju sebagai bakal calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024.

“Sudah saatnya tokoh muda asli putra daerah layak memperoleh kesempatan memimpin kabupaten Purwakarta, karena memiliki kedekatan emosional, kultural serta memahami kondisi masyarakat lokal.”ucap salah seorang warga Kabupaten Purwakarta, sebut saja bernama Cecep kepada awak media, Minggu, 1 Oktober 2023 di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Australia, Menko Polhukam: Tekankan Terorisme Masih Menjadi Ancaman Laten

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Purwakarta memiliki harapan adanya sosok Putra daerah, namun putra daerah yang sukses bisa menjadi sebuah kekuatan untuk memajukan Purwakarta lebih baik kedepan, salah seorang diantaranya adalah Ade Rahmayadi salah satu tokoh muda asli putra daerah dan sangat cocok serta mampu memimpin menjadi Bupati Purwakarta.

“Beliau sudah banyak perjuangan yang di berikan ke masyarakat Purwakarta dan sudah masyarakat mengenalnya dengan baik. Sosok Ade Rahmayadi sudah saatnya mengambil peran penting menjadi orang nomor satu Purwakarta.”tukas Cecep.

Oleh karena itu, lanjut Cecep, agar harapan masyarakat itu dapat terwujud, maka dirinya juga berharap agar masyarakat harus kompak untuk mendukung tokoh muda asli putra daerah Ade Rahmayadi, yang juga diharapakan siap maju bakal calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga :  Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari

Sementara itu ditempat terpisah, Ade Rahmayadi menanggapi hal tersebut, kepada wartawan, ia menyatakan, bahwa sebagai putra asli kabupaten Purwakarta dirinya siap maju bakal calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024 mendatang.

Karena menurutnya, dirinya paham betul apa masalah yang dihadapi masyarakat Purwakarta saat ini, baik dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan maupun keamanan masyarakat purwakarta, sehingga jika nantinya diberikan kepercayaan oleh masyarakat, ia dapat langsung bekerja untuk masyarakat purwakarta.

“Insyaallah, kami akan penuhi harapan masyarakat Kabupaten Purwakarta, untuk itulah Mari kita satukan tekad memulai Purwakarta ini dengan sederhana dalam ucapan, namun hebat dalam tindakan,”tutup Ade. (*chy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

x
x