Home » Nasional » Ribuan Relawan 03 Balik Kanan Siap Memenagkan Pasangan Dedy-Iin Menjadi Walikota Dan Wakil Walikota Tegal

Ribuan Relawan 03 Balik Kanan Siap Memenagkan Pasangan Dedy-Iin Menjadi Walikota Dan Wakil Walikota Tegal

Wulandari 30 Okt 2024 132

NASIONALPOS.com KOTA TEGAL, Nasionalpos.com- Ribuan Relawan yang tadinya memberikan dukungan kepada pasangan Faruq – Ashim hadir di Convention Hall Hotel Bahari Inn Kota Tegal balik kanan untuk mendeklarasikan dukungan dan siap memenangkan paslon nomor urut 2 (Dedy Yon Supriyono – Tazkiyyatul Muthmainnah), Selasa 29/10/2024.

Relawan yang hadir berasal dari, Eks relawan partai Golkar, Eks relawan PKS, Eks relawan Nasdem, Eks relawan PSI, Ormas 234, Serta eks relawan paslon nomor 3 (Faruq – Ashim).

Ansori Aziziah alias Acong selaku Kordinator Daerah (Korda) pasangan Dedy Iin, Dan juga Eks timses dari pasangan Faruq – Ashim, Mengawali sambutan.
Dalam sambutannya Acong mengatakan alasan dirinya pindah dukungan karena Dedy Yon selama memimpin Kota Tegal terbukti tidak korupsi, Dan Pembangunan di Kota Tegal sangat pesat.

“Memilih Walikota Tegal Itu seperti kita memilih pasangan hidup, Tidak boleh coba-coba, Harus yang sudah terbukti, ” Jelas Acong.

Baca Juga :  Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Acong juga menambakan alasannya kenapa dirinya pindah ke paslon 02 karena tidak ada perhatian khususkan baik kepada pemilih maupun tim suksesnya.

Sedangkan Bambang Irianto menyampaikan alasan bergabung dengan Dedy Iin karena melihat dari garis keturunannya (Bibit dan Bobot).
“Dari sil silah atau keturunan Dedy Yon tidak diragukan lagi,” Tegas Bambang.

Didepan ribuan relawan yang hadir, Dedy Yon didampingi Tazkiyyatul Muthmainnah, Menyampaikan banyak terima kasih atas dukungannya.
“Kita jangan meremehkan lawan, Kita harus tetap berjuang sampai tanggal 27 November, Harus lebih semangat, ” Kata Dedy di iringi gemuruh tepuk tangan semua relawan yang hadir.

Dedy juga menyampaikan di tiga kecamatan yaitu, Tegal Barat, Tegal Selatan, Dan Margadana, Hasil Survey Dedy-Iin Unggul jauh dari paslon lain. Sedangkan untuk Kecamatan Tegal Timur unggul Tipis, Untuk itu Dedy meminta untuk gempur di Kecamatan Tegal Timur agar perolehan suaranya bisa maksimal.

Baca Juga :  Miris !!! , Toko Obat Terlarang di Rangkasbitung Makin Marak, APH Kecolongan

Dedy juga berjanji jika terpilih kembali untuk memimpin Kota Tegal dirinya selama menjabat akan selalu harmonis.

Sementara Tazkiyayatul Muthmainnah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dedy Yon selama memimpin sudah menoreh prestasi dengan pembangunan Kota Tegal.
“Saya mendampingi mas Dedy akan melengkapi, pasangan Dedy-Iin adalah pasangan yang nasionalis dan religius,” Ujar Iin.

Diahir acara, Pengusaha yang juga orang tua dari Dedy Yon Supriyono, Dr (HC) H. Muhadi Setiabudi menyampaikan dihadapan ribuan relawan, Mengakui tidak menyangka yang akan datang sampai ribuan relawan, Muhadi Optimis Paslon Dedy-Iin bisa memperoleh kemenangan 70% bahkan lebih.

Muhadi juga menyampaikan, “Semestinya H. Supriyanto (Jipri) beliau adalah Ketua Tim Pemenangan Faruq – Ashim hadir dalam deklarasi ini, tapi beliau berhalangan hadir, ” Ujar Muhadi.

Muhadi juga memimpin Doa langsung di depan ribuan relawan untuk kesuksesan Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyyatul Muthmainnah. (Supriyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x