- NasionalORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara
- NasionalWarga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan
- NasionalSaling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum
- HeadlineHUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya
- HeadlineAkademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Barracuda Resmi Bersurat ke Kapolri Terkait Penanganan Perkara Tambang Pasir di Desa Temon Trowulan
Nasionalpos.com Mojokerto– Lembaga kajian hukum dan kebijakan publik BARRACUDA INDONESIA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda Indonesia) resmi melayangkan Surat Permohonan Pemberitahuan Penyelesaian Penanganan Dumas terkait perkara tambang pasir di Desa Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto kepada pimpinan tertinggi dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu Kapolri, Jenderal Polisi Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si. pada Kamis (21/11).

Barracuda Resmi Bersurat ke Kapolri Terkait Kepastian Hukum Penanganan Perkara Tambang Pasir di Desa Temon Trowulan
Surat Permohonan kepada Kapolri
Seperti ramai diberitakan sebelumnya oleh puluhan media.
Perkara tambang pasir yang terletak di Dusun Kepiting Desa Temon Kecamatan Trowulan resmi telah dilaporkan Barracuda ke Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Drs. IMAM SUGIANTO, M.Si. pada 18 Agustus 2024 dengan jerat pasal berlapis yaitu Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta Pasal 109 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun sebagai pihak terlapor adalah Kades NAR yang juga merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Kemarin Kamis (21/11), kami memang resmi bersurat ke Kapolri selaku pimpinan tertinggi institusi Polri perihal Permohonan Pemberitahuan Penyelesaian Penanganan Dumas kami tersebut. Mekanisme yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2024. Sudah lewat 40 (empat puluh) hari kerja semenjak SP3D Kami terima pada 12 September 2024, ” jelas Hadi.
“Akan tetapi hingga hari ini kami belum menerima Pemberitahuan Penyelesaian Penanganan Dumas baik dari Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kapolda Jatim maupun Irwasda Polda Jatim. Sekali lagi kami tidak intervensi dalam penanganan perkara yang dtangani polri, akan tetapi kami berharap perkara ini ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Hadi Purwanto, S.T., S.H. selaku Direktur Eksekutif Barracuda Indonesia.
Hadi menerangkan bahwa dalam surat tersebut ada 3 (tiga) permohonan penting yang disampaikan yaitu
1) Bahwa untuk menjawab kepercayaan masyarakat akan kinerja kepolisian yang semakin menurun, dalam waktu yang tidak cukup lama untuk segera memberi kepastian hukum terkait perkara yang kami laporkan;
2) Bahwa segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Penyelesaian Dumas untuk disampaikan kepada kami selaku pihak pelapor;
3) Memberi sanksi tegas kepada anggota polisi yang tidak menjalankan tugas, pokok dan fungsi penyidik dalam penanganan perkara yang kami laporkan ini.
Hadi juga menegaskan bahwa Barracuda akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Hadi juga mengingatkan jangan sampai ada rekayasa atau drama dalam penanganan perkara ini sehingga akan berdampak semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat akan kinerja institusi polri.
“Kami tidak ingin ada rekayasa dalam penanganan perkara ini. Kami yakin 1000 persen perkara yang kami laporkan adalah murni peristiwa pidana. Kami tidak segan-segan akan melaporkan oknum polisi yang terlibat dalam rekayasa penanganan perkara ini ke Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terang Hadi.
Temuan yang di dapatkan saat ini adalah adanya dugaan upaya obstruction of justice dalam perkara ini. Keprihatinan kami juga saksi-saksi yang kami sampaikan tidak atau belum pernah diperiksa sama sekali.
“Sementara alat berat/ Mesin Excavator Mini Merk : Komatsu Seri : pc88uu Warna : Biru juga tidak atau belum diamankan oleh aparat. Sementara sisi lain temuan di lapangan, Kades NAR dan kelompoknya telah membeli tanah urug untuk menutupi bekas-bekas galian yang berada di Dusun Kepiting,” jelas Hadi dengan penuh rasa prihatin.
Yang juga cukup disayangkan oleh Hadi, perkara ini secara kajian hukum adalah tergolong perkara mudah akan tetapi dengan lambannya penanganan perkara sehingga memberi ruang dan waktu Kades NAR untuk berusaha menghapus jejak-jejak kejahatannya.
Hadi juga menyampaikan pesan moral kepada para aparat penegak hukum yang memang bukan asli kelahiran Mojokerto bahwasanya Kecamatan Trowulan adalah termasuk kawasan cagar budaya nasional (KCBN) karena banyak peninggalan Kerajaan Majapahit di dalamnya.
“Sudah menajdi kewajiban kita semua termasuk para polisi yang menangani perkara ini untuk menjaga kelestarian cagar budaya tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno terkait perkara ini menerangkan bahwa dugaan tambang ilegal di Desa Temon, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan terlapor serta pihak terkait.
“Mendatangi lokasi tambang sudah kami lakukan. Termasuk mendatangkan saksi ahli pidana dan saksi ahli ESDM juga sudah kami lakukan. Nanti kesimpulan dari gelar perkaranya paling lambat Desember 2024 bakal kita sampaikan melalui SP2HP kepada pelapor,” ucap Iptu Suparno di ruang KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (22/11/2024).
(Kus)
dito
11 Jul 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …
- Banyuwangi
10 Jul 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …
- Banyuwangi
10 Jul 2026
Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …
dito
09 Jul 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …
Dhio Justice Law
09 Jul 2026
NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …
Primadoni,SH
08 Jul 2026
Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …
21 Nov 2024 2.051 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.611 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.446 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.392 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.351 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.314 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.199 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.