Home » Headline » Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito 04 Okt 2026 30

Nasional pos.com, Jakarta-

Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.

 

Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis.

 

Bertitik tolak dari permasalahan tentang keberadaan dokter gigi warganegara asing inilah, sehingga menjadi pembahasan utama webinar yang diselenggarakan PSMKGI (Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia) pada Minggu 4 Oktober 2026.

 

Dalam pengantarnya dikemukakan, persoalan dokter Gigi Warga Negara Asing penting untuk dibahas terutama bagaimana dampaknya terhadap kedokteran gigi di Indonesia, di sampaikan oleh pemandu acara Webinar ini.

 

Bukan Hanya Jumlah

 

Dalam acara ini , Dr drg Paulus Januar yang menjadi narasumber mengemukakan bahwa mengenai issue yang mengemuka tentang Dokter Gigi Warga Negara Asing, ternyata sudah ditelaah secara kritis.

 

“Permasalahannya bukan hanya mengenai jumlah namun juga tidak meratanya penyebaran tenaga medis maupun tenaga kesehatan.”ungkap Dr drg Paulus Januar yang semasa mahasiswa pernah menjadi ketua senat mahasiswa dan kini aktif di Pengurus Besar PDGI.

 

Menurutnya, mengutip data Kementerian Kesehatan, pada 2024 terdapat 5,99% Puskesmas kekurangan dokter, 32,51% puskesmas kekurangan dokter gigi, dan 0,22% puskesmas dengan status kekurangan perawat.

 

Sedangkan, saat ini telah tersedia Sebanyak 56.769 dokter spesialis, jumlah terbanyak berada di Pulau Jawa Bali (65,88%), Sumatera (18,21%), serta dokter spesialis di wilayah Timur hanya 15,91% yang tersebar di pulau Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 

Dr drg Paulus Januar, juga menyampaikan bahwa selain ketersediaan serta penyebaran tenaga medis maupun tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor penting antara lain: sistem kesehatan, prasarana dan sarana, peralatan, pendanaan, kondisi kerja, dan pemahaman sosio kultural.

Baca Juga :  Perludem: KPU Harus Fasilitasi Pemilih Disabilitas Pada Pilkada 2024

 

“Ini semua harus dikelola dengan baik, hingga mengatasi permasalahan kesehatan tidak sesederhana hanya dengan mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan asing yang cenderung hanya tambal sulam.” Tandasnya

 

Perlunya prioritas promotif preventif

 

Dr drg Paulus Januar juga menyampaikan bahwa Asumsi mendatangkan dokter asing terutama untuk mengatasi beban kebutuhan masyarakat yang menderita sakit (kuratif dan rehabilitatif).

 

Padahal sebenarnya sebelum menderita sakit, yakni ketika dalam keadaan sehat yang diperlukan adalah pendekatan promotif dan preventif, dengan melaksanakan promotif dan preventif akan mengurangi beban terjadinya penyakit.

 

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa dalam mengatasi masalah kesehatan, di samping menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan, terlebih dahulu perlu dilakukan perubahan sistem pelayanan kesehatan dengan menjadikan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit sebagai prioritas.

 

“Oleh karena itu menurut saya melaksanakan program promosi kesehatan dan pencegahan penyakit agaknya tidak perlu dengan mendatangkan dokter asing.” Tukas Dr drg Paulus Januar

Tidak hanya itu, Paulus Januar juga menambahkan, bahwa kenyataan menunjukkan negara-negara maju sekalipun yang berlimpah dana serta sumber daya manusia ternyata tidak akan sanggup mengatasi masalah kesehatan kalau penanganannya menunggu hingga manfestasi penyakit sudah terjadi.

 

“Di negara-negara maju tetap upaya promotif dan preventif diprioritaskan secara bersungguh-sungguh, tidak sekedar menjadi semboyan belaka.”tuturnya

 

Masalah Kekurangan Dokter Gigi

 

Ternyata kekurangan dokter gigi bukan hanya di Indonesia. Hal ini di kemukakan oleh Paulus Januar, akan tetapi bahwa data menunjukkan Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa, serta juga Cina masih mengalami kekurangan dokter gigi.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

 

Malah berdasarkan pemberitaan pada agustus 2026 menunjukkan, di Belanda karena kekurangan kini sekitar seperempat dari seluruh dokter gigi yang berpraktik berasal dari negara lain terutama dari Siria, Afrika Selatan, Turki, Brasil, dan Irak.

 

” Jadi berdasarkan kenyataan tersebut, dikhawatirkan hadirnya tenaga medis dan tenaga kesehatan sub-standar dari luar negeri, kemudian belum tentu dapat mengatasi permasalahan distribusi, pemerataan tenaga medis maupun tenaga kesehatan,” tandas Dr drg Paulus Januar.

 

Terbatas dan Selektif

 

Sementara itu, narasumber berikut nya, yakni Lita Dwi Astari, STP, MSi, Ketua Tim Pendayagunaan Tenaga Medis dan Kesehatan WNI pada Kementerian Kesehatan, dalam paparan materi nya, ia menyampaikan tentang Pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan asing selama ini dijalankan secara terbatas dan selektif.

 

“Pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan asing adalah dalam rangka alih ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diatur dalam regulasi. Sehingga tidak tepat kalau dikatakan untuk mengambil lahan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan.”ucapnya

 

Menurutnya untuk menjalankan kegiatan dokter gigi Warga Negara Asing di Indonesia, maka harus melalui Komite Evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, para pakar dan dari kalangan profesi, serta juga Kolegium.

 

“Evaluasi berdasarkan kualifikasi minimal dokter spesialis / subspesialis atau untuk tenaga kesehatan Minimal KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) level 8, dengan disertai ketentuan pengalaman kerja, dan juga pelaksanaan pendayagunaan dilakukan dalam jangka waktu terbatas.”pungkas Lita Dwi Astari, STP, MSi.

 

Webinar ini di ikuti oleh ratusan orang dari kalangan mahasiswa mahasiswi Fakultas kedokteran Gigi se- Indonesia.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

Wujudkan Seleksi Anggota KND Partisipatif, Menteri Sosial Harus Batalkan Kepmensos 130/2026, Pokja Lapor ke Ombudsman RI

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta – Koalisi Nasional Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas menyatakan menolak terbentuknya panitia seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 130/HUK/2026 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026-2031 (Kepmensos 130/2026), yang di sahkan oleh kementerian Sosial, 4 Agustus 2026 lalu, demikian yang di …

Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Okt 2026

NasionalPos.com – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan …

x
x