Home » Nasional » daerah » DPRD Pesisir Selatan Setujui Perubahan APBD 2026, Darmansyah: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

DPRD Pesisir Selatan Setujui Perubahan APBD 2026, Darmansyah: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Primadoni,SH 14 Sep 2026 9

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua Dani Sopian dan Wakil Ketua Hakim, serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari sisi DPRD, pembahasan perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan lembaga legislatif terhadap arah kebijakan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran yang telah disepakati harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Persetujuan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Kami berharap anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Darmansyah.

Darmansyah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam rangkaian agenda yang sama, DPRD juga melaksanakan rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana

Selain Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga melakukan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP.

Dokumen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan bahwa persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda RP3KP dilaksanakan di Painan pada 14 September 2026.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan atas kerja keras, dedikasi serta sumbangsih pemikiran selama proses pembahasan Ranperda.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran Sekretariat DPRD serta seluruh pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras, dedikasi dan sumbangsih pemikiran yang telah diberikan sehingga ini dapat terselesaikan dengan baik,” kata Hendrajoni.

Menurut Hendrajoni, persetujuan bersama tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan agar semakin maju dan sejahtera.

Ia menyebutkan, Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam melaksanakan program-program prioritas daerah, terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Hendrajoni mengatakan, setelah persetujuan bersama, Ranperda tersebut akan segera diproses untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai salah satu tahapan sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, pembahasan RP3KP menjadi perhatian tersendiri karena sektor perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah daerah menilai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi serta karakteristik wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang layak, lingkungan permukiman yang sehat dan aman, serta ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Karena itu, keberadaan Ranperda RP3KP diharapkan mampu memberikan arah yang lebih jelas terhadap pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa RP3KP diharapkan menjadi landasan dan arah pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Pesisir Selatan untuk 20 tahun ke depan.

Dengan adanya rencana tersebut, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Aspek kebencanaan dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Bagi DPRD, pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk memastikan pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang jelas.

Persetujuan bersama Ranperda RP3KP juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman dan berkelanjutan.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan selesai, proses selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Ranperda ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Rangkaian agenda DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin, 14 September 2026 tidak berhenti pada persetujuan Perubahan APBD 2026 dan RP3KP.

Rangkaian pembahasan tersebut memperlihatkan peran DPRD bersama pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui pembahasan yang dilakukan bersama, DPRD berharap kebijakan yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.***

.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

Gaspol Sekolah Rujukan Google! Orang Tua Kelas XI SMAN 3 Painan Sepakat Dukung Kelas Digital

Primadoni,SH

26 Sep 2026

Pessel, Nasionalpos.com — SMAN 3 Painan terus menggeber percepatan program Kelas Digital Global menuju Sekolah Rujukan Google. Kesepakatan penting lahir dalam rapat bersama orang tua/wali murid kelas XI yang dihadiri PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Yuni Andra, S.K.M., M.M., Sabtu (26/9/2026). Rapat yang membahas kesiapan dan percepatan program tersebut dipimpin anggota Komite SMAN …

Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 2026 Dorong Potensi Ekonomi Ikan Hias

Zulwandi

23 Sep 2026

Sumbar, Nasionalpos. Com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali mendorong pengembangan potensi ikan hias melalui Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 Tahun 2026 yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di GOR Bulu Tangkis Bancah Laweh, Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi …

x
x