Home » Nasional » daerah » Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat 15 Okt 2026 10
Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) warga Lombok Seminung kabupaten Lampung Barat diamankan Tim Gabungan Setelah kembali melancarkan aksinya Di Pekon Lemong Way Halami Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada Hari Jum’at tanggal 04 September 2026 sekira jam 15.30 Wib.
Kejadian itu diketahui bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir Sungai Way Halami Pekon Lemong kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat untuk pergi memancing ikan sekira jam 15.30 wib, Korban Sontak Kaget saat melihat sepeda motor miliknya yang di parkir di pinggir sungai Way Halami sudah tidak ada di tempat parkir sebelumnya. Kemudian korban mencari di sekitar lokasi akan tetapi tidak melihat keberadaan sepeda motor miliknya.
Selanjutnya, Korban melaporkan peristiwa  yang menimpa dirinya tersebut Ke Polsek Pesisir Utara dengan nomor polisi : LP / B / 07 / X / 2026 / SPKT / POLSEK PESISIR UTARA/ POLRES PESISIR BARAT/ POLDA LAMPUNG tanggal 13 Oktober 2026 pelapor an. AGUS HENDRO PRIYONO Bin TUGIRAN.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Kasat Reskrim Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H p membenarkan adanya penangkapan kedua Terduga tersangka Tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang kini sudah diamankan di Polres Pesisir Barat.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H, modus operandi kedua pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara pelaku US (40) memindahkan sepeda motor milik korban di semak semak tidak jauh dari lokasi TKP kurang lebih 100 meter agar tidak terlihat dengan korban dan masyarakat sekitar yang lewat. Kemudian sekira jam 19.30 wib Rekan Pelaku berinisial JB (50) mengambil sepeda motor berjenis HONDA REVO milik korban yang sudah di simpan di semak – semak, Motor tersebut akan dibawa Pelaku JB (50) kerumah saudaranya di Desa Merpas kecamatan Nasal kabupaten Kaur provinsi Bengkulu ” Jelas Kasat Reskrim Iptu Dr. Medy Harianto.
Kasat Reskrim Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H juga menyampaikan” Tim Tekab 308 Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor tersebut dan hasil penyelidikan para pelaku diketahui identitasnya. Kedua tersangka masing masing berhasil diamankan dilokasi yang berbeda, Untuk Tersangka JB (50) diringkus di Desa Merpas kecamatan Nasal kabupaten Kaur provinsi Bengkulu dan untuk Tersangka Us (40) dibekuk dikediaman istrinya di Pekon kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Pesisir Utara untuk diambil keterangannya ” ujar Iptu Dr. Medy Harianto S.H, .M.H,.
” Kami juga sudah menyita beberapa barang bukti dari tangan kedua tersangka, antara lain : 1 (unit ) sepeda motor R2 bermerek Honda Revo, serta Foto copy STNK B 6604 VHV dengan nomor rangka MH1JBE216DK260392, Nomor mesin JBE2E1254765 Atas nama STNK JEKI dan Foto copy BPKB no pol B 6604 VHV nomor rangka MH1JBE216DK260392, Nomor mesin JBE2E1254765 Atas nama STNK JEKI ” ungkapnya.
Kedua Tersangka saat ini menjalani proses penyidikan dan dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana dan atau pasal 591dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Ancaman hukuman Pidana penjara 5 (lima) tahun.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H, dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Pesisir Barat dan menjadi bukti komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Menghormati hukum dan menghargai sesama adalah pondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Ketika kita menjauhi tindak pidana, kita tidak hanya melindungi diri sendiri dari konsekuensi hukum, tetapi juga ikut menjaga masa depan generasi berikutnya ” Pesan Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H,

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

DPRD Pesisir Selatan Soroti Penegakan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Minta Regulasi Tak Sekadar di Atas Kertas

Primadoni,SH

08 Okt 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan penegakan aturan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi benar-benar mampu melindungi kesehatan masyarakat. Pembahasan Ranperda KTR itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan …

x
x