NasionalPos.com,Jakarta– Dinilai berkontribusi dalam mendukung kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Jalasena kepada dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bertempat di Lobby Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/04/2022).
Bintang Jalasena Utama diberikan kepada Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna sedangkan Bintang Jalasena Pratama kepada Anggota I BPK RI Hendra Susanto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jalasena. Penganugerahan “Bintang Jalasena” merupakan suatu bentuk penghargaan kepada Warga Negara Indonesia bukan anggota TNI Angkatan Laut yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
Dalam kesempatan yang sama Kasal Laksamana TNI Yudo Margono juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) tahun 2022 dari Ketua BPK RI sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah dengan judul “Langkah Strategis Untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasi ilmiahnya Kasal menilai perlunya dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel. “TNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan”, jelas Kasal.
Kasal menyampaikan bahwa sebagai mitra strategis TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara, BPK RI sangat membantu TNI Angkatan Laut dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilaksanakan seluruh jajaran TNI Angkatan Laut secara lebih utuh, obyektif dan mendalam.(Pen)