Home » Headline » Diduga Tidak Segera Tangkap KB Suami KMA Tersangka Kasus Narkoba, SPMI Somasi Polisi

Diduga Tidak Segera Tangkap KB Suami KMA Tersangka Kasus Narkoba, SPMI Somasi Polisi

dito 14 Sep 2023 188

NasionalPos.com, Jakarta- Masih berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan sdr Kamal Bhojwani berkebangsaan India suami dari Karenina Maria Anderson (KMA) tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Adapun sdr Kamal Bhogjawi sebagai suami, diduga mengetahui sdr Karenina Maria Anderson tersebut telah kedapatan menggunakan narkoba jenis Ganja, akan tetapi si sdr Kamal Bhogjawi tidak melaporkan ke pihak berwajib, bahkan diduga melakukan pembiaran, dan dari sikap tersebut, diduga yang bersangkutan melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, demikian disampaikan Asnawi R. Umar, SH kepada awak media, Kamis, 14 September 2023 di Jakarta.

“Atas fenomena perkara tersebut, maka kami bertindak atas nama masyarakat Indonesia yang menghendaki adanya penegakkan hukum terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan berat hati menyampaikan somasi kepada pihak kepolisian yang menangani perkara penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Karenina Maria Anderson, yang diduga ada keterlibatan suaminya berinisial KB.”ungkap Asnawi R. Umar, SH

Baca Juga :  Deklarasi Dukungan dari Relawan Pandawa Lima Di terima Prabowo

Menurut Asnawi, alasan pihaknya menyampaikan Somasi tersebut, lantaran didorong oleh rasa kepeduliannya terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan Masyarakat terutama generasi muda, selain itu pihaknya juga sangat prihatin terhadap kinerja kepolisian, khususnya dari Satnarkoba Polres Metra Jakarta Selatan, yang diduga tidak mencermati dan tidak mendalami mengenai adanya dugaan keterlibatan Kb suami tersangka  Karenina Maria Anderson, yang diduga melanggar melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga mengakibatkan keberadaan KB sampai saat ini tidak tersentuh hukum sama sekali.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kenapa tidak ada tindakan dari polisi untuk memeriksa KB? Apakah karena dia seorang pengusaha kaya raya, sehingga dia kebal hukum? Saya rasa di negeri ini, adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum, nggak ada itu, semua sama dihadapan hukum, kami akan kejar terus, itulah yang membuat kami somasi ke kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan”tandas Asnawi R Umar, SH.

Baca Juga :  Lima Kecamatan Terdampak Banjir di Kabupaten Pati Telah Surut

Karena itu lanjut Asnawi, pihaknya sangat berharap agar Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tidak boleh takut dan tidak boleh ragu dalam menghadapi dan bahkan menangani permasalahan dugaan keterlibatan KB dalam perkara penyalahgunaan narkoba istrinya, apabila tidak ditangani secara serius, dapat berdampak memicu semakin banyaknya orang yang bersikap apriori terhadap upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba, kemudian orang akan bisa cuek  atau membiarkan seseorang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Ngeri, pak, kalau sampai KB ini tidak segera di periksa, kami sangat khawatir, munculnya preseden buruk terhadap kinerja Polri dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, lho apa karena dia pengusaha, sehingga sulit tersentuh hukum, ayolah pak Polisi jangan perburuk lagi citra Polri, mari pertahankan dan bahkan tingkatkan citra baik Polri melalui kinerja yang serius menangani dugaan keterlibatan KB dalam kasus penyalahgunaan narkoba istrinya.”pungkas Asnawi R. Umar, SH.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x