Home » Headline » Masih Terkait Kasus Korupsi Tower BTS, Diduga Libatkan Politisi Nasdem Lainnya, Ketua Baru Komjak Didesak Panggil Jampidsus

Masih Terkait Kasus Korupsi Tower BTS, Diduga Libatkan Politisi Nasdem Lainnya, Ketua Baru Komjak Didesak Panggil Jampidsus

dito 29 Feb 2024 233

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan oleh berbagai media, yang menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah memasuki babak persidangan dan bahkan para pelaku yang terlibat pada kasus tersebut, di vonis oleh Majelis Hakim, namun hingga kasus korupsi pengadaan BTS Kominfo disidangkan dengan salah seorang terpidananya adalah  Jhonny G Plate dengan dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara,

Pihak Jampidsus Kejakgung yang mengungkap dan menangani kasus tersebut, belum memanggil maupun memeriksa salah seorang politisi Partai Nasdem berinisial DIP yang juga berkedudukan sebagai Ketua DPP Partai Nasdem bidang Digital dan Siber, demikian disampaikan Ratih Paulina Jubir Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK) kepada awak media di Jakarta, Kamis, 29/2/2024.

Baca Juga :  Di Pulau Moa, Menko Polhukam Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan dan Pulau Terluar

“Ya, ini sangat aneh, padahal bulan Agustus 2023 lalu, kami sudah mengadukan masalah ini ke Jampidsus, agar yang bersangkutan di panggil dan diperiksa, tapi sampai sekarang pengaduan kami tersebut tidak direspon oleh pihak Jampidsus.”ungkap Ratih Paulina.

Menurut Ratih, dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) terindikasi tak lepas dari yang bersangkutan sebagai kader partai yang diduga mendapatkan tugas dari Partainya untuk memback-up Jhonny G Plate agar bisa meraih keuntungan untuk kepentingan partainya,

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sangat berpengalaman dibidang digital maupun pengadaan infrastruktur digital, dari indikasi tersebut, sudah sepantasnya yang bersangkutan juga turut diperiksa, namun realitasnya, sampai sekarang Jampidsus Kejakgung tidak melakukan apa-apa,

Baca Juga :  Pemberian Penghargaan Kepada Personel Satgas Yonif 126/KC

Bahkan membiarkan yang bersangkutan berkeliaran bebas bahkan lolos dari jerat hukum, maka demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, pihaknya mengadukan permasalahan ini ke Komisi Kejaksaan, adapun Komisi Kejaksaan saat ini sedang dalam pergantian ketua maupun keanggotaan.

“Ya, atas kondisi tersebut, Kami mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin Ketua baru Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait kasus yang kami laporkan tersebut, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sangat dipertaruhkan,” pungkas Ratih Paulina

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x