Home » Headline » Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito 26 Jun 2026 63

NasionalPos.com, Jakarta-

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat”

 

Himbauan tersebut, tentunya mendapatkan respon atau tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, salah seorang di antara nya adalah KH Yusuf Aman Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta

 

Kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa Penyalahgunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai ancaman nyata yang membahayakan masa depan bangsa, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis oleh seluruh elemen masyarakat, salah satu langkah nya adalah di terbitkannya himbauan dari MUI Pusat agar pada pelaksanaan ibadah sholat Jum’at berjamaah, Khatib diinstruksikan untuk menyampaikan keharaman narkoba serta dampaknya yang merusak akal (hifzhul ‘aql) dan fisik atau jiwa (hifzhun nafs).

Baca Juga :  Hadiri Pameran Foto Perayaan HPN, Pj. Gubernur Heru Berharap Kantor Berita ANTARA Jadi Destinasi Belajar

 

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi dakwah Islam dengan upaya pencegahan dan penyelamatan generasi muda dari bahaya laten narkotika.” ungkap KH Yusuf Aman Wakil Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta kepada wartawan, Jumat, 26/6/2026 di Jakarta.

 

Selain itu, lanjut KH Yusuf Aman, dengan adanya himbauan tersebut, ini merupakan bagian dari kepedulian pengurus MUI, dalam upaya mencegah peredaran Narkoba yg demikian masiv, ini langkah strategis untuk disampaikan seluruh Khotib pada hari Jum’at ini, sebab Khotib adalah ujung tombak untuk menyampaikan kepada ummat, akan bahaya nya peredaran Narkoba beserta perilaku penyalahgunaan narkoba di tengah kehidupan umat, terutama di kalangan Genz.

 

“Media khotbah Jumaat sangat efektif untuk menyampaikan hal tsb, namun khutbah Jum’at tersebut bukan satu satunya penyampaian pesan, kita msh punya media majlis ta’lim dan ruang ruang dakwah maupun edukatif lainnya misalnya melalui media sosial yang langsung bersentuhan dengan umat serta kalangan Genz,” tukas KH Yusuf Aman.

Baca Juga :  Kekerasan terhadap Dokter di Lampung, Politisi PDI-P Usul Ada Satpam di Tiap Faskes

 

Di kesempatan ini, KH Yusuf Aman juga mengingatkan bahwa setelah penyampaian khutbah Jum’at tersebut, di harapkan para ulama tidak berhenti berdakwah di khutbah Jum’at saja, melainkan setelah itu di tindak lanjuti dengan karya nyata yang langsung menyentuh umat terutama di kalangan Genz, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

” Untuk itulah, maka di momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum alim ulama di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Mari kita massif-kan dakwah dengan media apapun untuk menyadarkan umat agar menolak dan bahkan bisa turut serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari, utama di kalangan generasi muda, terima kasih” pungkas KH Yusuf Aman Wakil Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta .

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x