Home » Headline » Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law 24 Agu 2026 77

Oleh: Ridwan Umar

Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya.

Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi sebesar itu tampaknya kehilangan tenaga saat para pembantunya masih bekerja dengan pola lama, lamban mengambil keputusan, dan lebih sibuk menjaga kepentingan daripada menghasilkan perubahan.

Di situlah paradoksnya. Saat Presiden Prabowo menghendaki percepatan, tetapi pembantunya berjalan lambat. Pemerintah menjanjikan perubahan mendasar, tetapi publik belum melihat lompatan yang cukup meyakinkan. Kontroversi kebijakan, lemahnya koordinasi, komunikasi yang tidak efektif, dan hasil kerja yang belum memenuhi harapan akhirnya bermuara pada satu titik: beban politik Presiden Prabowo.

Dalam sistem presidensial, rakyat tidak akan membedah kegagalan secara sektoral. Ketika kementerian gagal bekerja, yang dinilai adalah pemerintah. Dan wajah pemerintah adalah Presiden.

Karena itu, reshuffle bukan sekadar pergantian orang. Ia adalah instrumen koreksi untuk menjaga arah pemerintahan dan kredibilitas Presiden.

 

Haruskah Dibiarkan Kabinet Menjadi Rem?

Prabowo tidak mungkin menjadi satu-satunya mesin perubahan. Pemerintahan membutuhkan kabinet yang mampu menerjemahkan visi Presiden menjadi kebijakan yang cepat, terukur, dan nyata.

Tetapi tampaknya kabinet tidak bergerak dalam satu irama bahkan menjadi rem. Presiden boleh memiliki gagasan besar, ide cardas namun jika mayoritas menteri masih nyaman dengan cara kerja lama, mempertahankan kepentingan sektoral, atau lebih mengutamakan kalkulasi politik, maka visi perubahan akan berhenti sebagai slogan.

Baca Juga :  Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Jabatan menteri bukan hadiah politik. Ia adalah mandat kinerja kepada negara dan rakyat.

Karena itu, ukuran mempertahankan seorang menteri harus sederhana: apakah ia mampu bekerja, mencapai target, menyelesaikan masalah, dan memperkuat agenda Presiden?

Jika jawabannya tidak, konsekuensinya juga harus sederhana: diganti.

Evaluasi tanpa konsekuensi hanya akan menjadi ritual kekuasaan. Tidak ada gunanya rapat berkali-kali jika kegagalan yang sama terus dibiarkan dengan orang yang sama.

 

Reshuffle Harus Berbasis Kinerja

Prabowo tidak perlu melakukan reshuffle untuk memuaskan tekanan politik. Namun ia juga tidak boleh terlalu lama menunda koreksi karena pertimbangan politik.

Presiden harus menilai kabinet secara objektif: siapa yang menghasilkan capaian, siapa yang mampu menerjemahkan visi pemerintahan, dan siapa yang justru menjadi beban.

Kedekatan politik, jasa masa lalu, atau representasi kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk mempertahankan ketidakmampuan.

Kabinet perubahan harus dibangun atas dasar kompetensi, integritas, keberanian, dan hasil kerja.

Indonesia tidak kekurangan orang cerdas dan berpengalaman. Yang dibutuhkan adalah menteri yang mampu mengambil keputusan, bekerja lintas sektor, dan bertanggung jawab atas hasilnya.

Prabowo membutuhkan kabinet pekerja, bukan kabinet penonton.

 

Momentum Mengoreksi Arah Ekonomi

Reshuffle pun harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah ekonomi nasional berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan dan investasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menikmati kekayaan Indonesia?

Pasal 33 mengamanatkan perekonomian untuk kemakmuran bersama. Kekayaan alam dan sektor strategis harus dikelola agar manfaatnya sebesar-besarnya kembali kepada rakyat, bukan terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan.

Baca Juga :  Damuri Terpanggil Perjuangkan Aspirasi Warga, Raih Kursi DPRD DKI Jakarta Di Pileg 2024

Karena itu, kabinet ekonomi harus mampu menutup kebocoran, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan hasil pembangunan lebih merata.

Pertumbuhan ekonomi tanpa keberpihakan konstitusional hanya akan menghasilkan angka, tanpa keadilan.

Jika Prabowo ingin meninggalkan jejak yang berbeda, ia membutuhkan pembantu yang berani mengoreksi paradigma lama dan menerjemahkan Pasal 33 menjadi kebijakan nyata.

 

Diam Adalah Risiko Terbesar

Setiap reshuffle memiliki risiko politik. Kepentingan partai dan berbagai kompromi pasti ikut bermain.

Namun mempertahankan menteri yang tidak mampu juga merupakan risiko—dan dampaknya langsung menggerus kepercayaan kepada Presiden.

Prabowo harus memilih: menjaga kenyamanan politik atau menjaga momentum perubahan.

Lebih baik mengambil risiko mengganti pembantu yang gagal daripada membiarkan kegagalan berubah menjadi budaya pemerintahan.

Waktu politik tidak menunggu. Semakin lama koreksi ditunda, semakin besar kekecewaan publik dan semakin kuat persepsi bahwa pemerintahan ini sekadar melanjutkan pola lama dengan wajah baru.

Karena itu, reshuffle bukan lagi sekadar agenda administratif. Ia adalah ujian kepemimpinan Prabowo.

Apakah Presiden berani menempatkan kepentingan perubahan di atas kompromi politik? Apakah standar kabinetnya ditentukan oleh kemampuan bekerja atau sekadar kemampuan menjaga keseimbangan kekuasaan?

Jawabannya akan menentukan arah pemerintahannya.

Prabowo tidak membutuhkan kabinet yang membuatnya nyaman. Ia membutuhkan kabinet yang mampu mewujudkan janji perubahan.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak pertimbangan yang menyebabkan reshuffle ditunda. Sejarah akan mencatat apakah Prabowo berani mengganti mereka yang gagal, atau membiarkan kabinetnya sendiri mengubur agenda perubahan yang ia janjikan kepada rakyat. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x