Home » Headline » Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law 24 Agu 2026 1

Oleh: Ridwan Umar

Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya.

Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi sebesar itu tampaknya kehilangan tenaga saat para pembantunya masih bekerja dengan pola lama, lamban mengambil keputusan, dan lebih sibuk menjaga kepentingan daripada menghasilkan perubahan.

Di situlah paradoksnya. Saat Presiden Prabowo menghendaki percepatan, tetapi pembantunya berjalan lambat. Pemerintah menjanjikan perubahan mendasar, tetapi publik belum melihat lompatan yang cukup meyakinkan. Kontroversi kebijakan, lemahnya koordinasi, komunikasi yang tidak efektif, dan hasil kerja yang belum memenuhi harapan akhirnya bermuara pada satu titik: beban politik Presiden Prabowo.

Dalam sistem presidensial, rakyat tidak akan membedah kegagalan secara sektoral. Ketika kementerian gagal bekerja, yang dinilai adalah pemerintah. Dan wajah pemerintah adalah Presiden.

Karena itu, reshuffle bukan sekadar pergantian orang. Ia adalah instrumen koreksi untuk menjaga arah pemerintahan dan kredibilitas Presiden.

 

Haruskah Dibiarkan Kabinet Menjadi Rem?

Prabowo tidak mungkin menjadi satu-satunya mesin perubahan. Pemerintahan membutuhkan kabinet yang mampu menerjemahkan visi Presiden menjadi kebijakan yang cepat, terukur, dan nyata.

Tetapi tampaknya kabinet tidak bergerak dalam satu irama bahkan menjadi rem. Presiden boleh memiliki gagasan besar, ide cardas namun jika mayoritas menteri masih nyaman dengan cara kerja lama, mempertahankan kepentingan sektoral, atau lebih mengutamakan kalkulasi politik, maka visi perubahan akan berhenti sebagai slogan.

Baca Juga :  Di Hari Sumpah Pemuda ke 95, Mari Dukung Pemuda Berintegritas Bermental Baja, untuk Bersama Majukan Bangsa

Jabatan menteri bukan hadiah politik. Ia adalah mandat kinerja kepada negara dan rakyat.

Karena itu, ukuran mempertahankan seorang menteri harus sederhana: apakah ia mampu bekerja, mencapai target, menyelesaikan masalah, dan memperkuat agenda Presiden?

Jika jawabannya tidak, konsekuensinya juga harus sederhana: diganti.

Evaluasi tanpa konsekuensi hanya akan menjadi ritual kekuasaan. Tidak ada gunanya rapat berkali-kali jika kegagalan yang sama terus dibiarkan dengan orang yang sama.

 

Reshuffle Harus Berbasis Kinerja

Prabowo tidak perlu melakukan reshuffle untuk memuaskan tekanan politik. Namun ia juga tidak boleh terlalu lama menunda koreksi karena pertimbangan politik.

Presiden harus menilai kabinet secara objektif: siapa yang menghasilkan capaian, siapa yang mampu menerjemahkan visi pemerintahan, dan siapa yang justru menjadi beban.

Kedekatan politik, jasa masa lalu, atau representasi kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk mempertahankan ketidakmampuan.

Kabinet perubahan harus dibangun atas dasar kompetensi, integritas, keberanian, dan hasil kerja.

Indonesia tidak kekurangan orang cerdas dan berpengalaman. Yang dibutuhkan adalah menteri yang mampu mengambil keputusan, bekerja lintas sektor, dan bertanggung jawab atas hasilnya.

Prabowo membutuhkan kabinet pekerja, bukan kabinet penonton.

 

Momentum Mengoreksi Arah Ekonomi

Reshuffle pun harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah ekonomi nasional berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan dan investasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menikmati kekayaan Indonesia?

Pasal 33 mengamanatkan perekonomian untuk kemakmuran bersama. Kekayaan alam dan sektor strategis harus dikelola agar manfaatnya sebesar-besarnya kembali kepada rakyat, bukan terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan.

Baca Juga :  Ngaji Bareng, Cara Sederhana Warga Binaan Santri Lapas Banyuwangi Peringati Hari Santri 2024

Karena itu, kabinet ekonomi harus mampu menutup kebocoran, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan hasil pembangunan lebih merata.

Pertumbuhan ekonomi tanpa keberpihakan konstitusional hanya akan menghasilkan angka, tanpa keadilan.

Jika Prabowo ingin meninggalkan jejak yang berbeda, ia membutuhkan pembantu yang berani mengoreksi paradigma lama dan menerjemahkan Pasal 33 menjadi kebijakan nyata.

 

Diam Adalah Risiko Terbesar

Setiap reshuffle memiliki risiko politik. Kepentingan partai dan berbagai kompromi pasti ikut bermain.

Namun mempertahankan menteri yang tidak mampu juga merupakan risiko—dan dampaknya langsung menggerus kepercayaan kepada Presiden.

Prabowo harus memilih: menjaga kenyamanan politik atau menjaga momentum perubahan.

Lebih baik mengambil risiko mengganti pembantu yang gagal daripada membiarkan kegagalan berubah menjadi budaya pemerintahan.

Waktu politik tidak menunggu. Semakin lama koreksi ditunda, semakin besar kekecewaan publik dan semakin kuat persepsi bahwa pemerintahan ini sekadar melanjutkan pola lama dengan wajah baru.

Karena itu, reshuffle bukan lagi sekadar agenda administratif. Ia adalah ujian kepemimpinan Prabowo.

Apakah Presiden berani menempatkan kepentingan perubahan di atas kompromi politik? Apakah standar kabinetnya ditentukan oleh kemampuan bekerja atau sekadar kemampuan menjaga keseimbangan kekuasaan?

Jawabannya akan menentukan arah pemerintahannya.

Prabowo tidak membutuhkan kabinet yang membuatnya nyaman. Ia membutuhkan kabinet yang mampu mewujudkan janji perubahan.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak pertimbangan yang menyebabkan reshuffle ditunda. Sejarah akan mencatat apakah Prabowo berani mengganti mereka yang gagal, atau membiarkan kabinetnya sendiri mengubur agenda perubahan yang ia janjikan kepada rakyat. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x