Home » Hukum » Setelah Dilantik Puluhan Paralegal HAPI Siap Terjun Ke Masyarakat.

Setelah Dilantik Puluhan Paralegal HAPI Siap Terjun Ke Masyarakat.

Hilman Risyadi 07 Mar 2024 344

NasionalPos.com,Karawang — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) kabupaten Karawang melantik 30 orang paralegal yang telah lulus mengikuti pelatihan dan siap terjun ke masyarakat, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua DPD HAPI Jawa Barat, Deni Hermawan, SH bersama ketua DPC HAPI Kabupaten Karawang, Dr. Syafrial Bakri, SH, SE, MH, CPCLE kepada masing-masing paralegal.

Turut hadir ketua Paralegal DPC HAPI Kabupaten Karawang, Zaenawar yang akrab disapa Awang, ketua Paralegal DPC HAPI kabupaten Purwakarta, Amir, ketua LBH HAPI Karawang Agoes Poerwanto, SH, dan ketua Pendidikan HAPI, Bima Anjar.

Ketua DPC HAPI Kabupaten Karawang, Dr. Syafrial Bakri, SH, SE, MH, CPCLE berpesan kepada paralegal agar bermanfaat bagi masyarakat dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

“Paralegal itu adalah bentukan dari kemenkumham tujuannya adalah untuk membantu masyarakat garis bawahi atau masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan bantuan hukum,” ucapnya.

Dikatakannya, organisasi advokat HAPI sebagai organisasi yang menurut undang-undang nomor 18 tahun 2003 tertera disitu, tentu juga mengemukakan melaksanakan pelatihan paralegal yang merupakan bentukan dari kemenkumham.

“Saya sebagai ketua DPC HAPI kabupaten Karawang yang juga sebagai Kabid organisasi tentu memberikan dukungan penuh dan melaksanakannya dengan baik, agar muncul generasi-generasi muda dan generasi berikutnya yang akan mengembangkan paralegal,” tuturnya.

Lanjutnya, paralegal ini tidak harus berpendidikan sarjana hukum yang penting orang yang peduli terhadap hukum dan menyentuh kepada masyarakat langsung.

Baca Juga :  FBK Soroti PHK Sepihak Terhadap pekerja DiFabel Di PT Unicorn: Dugaan Diskriminasi Dan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

“Paralegal ini mengisi ruang-ruang yang tidak terjamah oleh advokat-advokat praktek. Karena kadang-kadang klien atau kadang-kadang orang yang memerlukan bantuan , dia enggan datang ke kantor pengacara atau law firm karena mungkin asumsinya mahal takutlah kalau di perkampungan atau takutlah kalau menceritakan masalahnya,” katanya.

Akan tetapi, kalau paralegal asalnya dari tokoh-tokoh masyarakat yang ada di perkampungan tersebut, sehingga lebih familiar lebih kepada persaudaraan dalam penyelesaian hukum.

“Paralegal dibimbing beberapa tentang KUHAP (Kitab undang-undang hukum acara pidana), sehingga mereka bisa melakukan pembelaan-pembelaan dan menyelesaikan kasus-kasus hukum dilapangan, pungkasnya.

(HR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x