Home » Nasional » daerah » Perilaku Petugas BPN 2 Surabaya, Dinilai dan Diduga Sebagai Tindakan Perbuatan Melawan Hukum

Perilaku Petugas BPN 2 Surabaya, Dinilai dan Diduga Sebagai Tindakan Perbuatan Melawan Hukum

dito 13 Mei 2024 343

NasionalPos.com, Surabaya-    Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima, manusiawi, dan professional di Kantor BPN 2 Surabaya, ternyata belum terpenuhi, bahkan Terkesan pelayanan terhadap Warga yang Mendaftarkan Hak Atas Tanah sangat terkesan tidak professional maupun tidak manusiawi,

Suasana tersebut juga di rasakan oleh warga yang tergabung dalam Forum Analisis Surat Ijo (Fasis) yang sedang berjuang untuk mendapatkan Hak Atas Tanah yang hingga saat ini belum usai, namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka bersama lapisan warga lainnya untuk kesekian kalinya mendatangi Kantor BPN 2 Surabaya, Senin, 13/5/2024.

Bahkan kedatangan mereka, tidak mendapatkan tanggapan yang baik, ramah dan malahan nampak terkesan petugas BPN 2 Surabaya enggan memberikan pelayanan kepada mereka, sehingga warga yang datang tersebut, perilaku petugas itu dinilai sebagai suatu tindakan penyimpangan sebagai layaknya seorang abdi negara yang harus memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa pandang bulu, tanpa sikap diskriminatif, adapun perilaku tersebut juga di nilai sebagai dugaan mal administrasi maupun dugaan perbuatan melawan hukum dikarenakan melanggar Undang-undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN dan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sebagai warga Surabaya. kami kecewa, sebab semestinya dalam pelayanan publik ke masyarakat, mereka memberikan pelayanan terbaik nya, dan bukan melakukan aksi walkout tanpa kejelasannya, ada apa dengan semua ini, perilaku mereka itu dapat terindikasi melanggar UU tentang ASN maupun UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ” tukas Johniel salah seorang Warga Pejuang Pendaftaran Hak Atas Tanah kepada wartawan.

Baca Juga :  Kejadian di Sawah Besar Jakarta Pusat, Motor Di Parkir Depan Rumah Raib di Curi Orang.

Sedangkan dari hasil pantauan Media, tampak suasana semakin memanas, dan sempat terjadi gesekan Warga yang mendaftarkan Hak Atas Tanah bersama pihak keamanan, sebut saja RD Aiptu Anggota Propam Kepolisian terkait protes kurang puasnya pada pelayanan petugas BPN 2 tanpa alasan yang jelas tidak memberikan pelayanan kepada warga yang tergabung dalam Fasis, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi maka selanjutnya pihak pimpinan bagian pelayanan sengketa pertanahan memberikan waktu pada warga pejuang pendaftaran hak atas tanah untuk melakukan mediasi.

Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, dihadiri perwakilan masyarakat tergabung FASIS tampak hadir Yuyun Warga Korban Surat Ijo, Johniel, Budiono, Wintje, Purwantoro, Johniel, duduk bersama Kepala Bagian Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo beserta staf BPN 2 Surabaya, sangat ironis dalam proses mediasi pihak FASIS telah menunjukkan alat bukti serta narasumber sesuai koridor Perundang undangan berdasarkan payung hukum yang jelas, mempertegas agar pihak BPN 2 bisa memberikan jawaban “Bisa dan Tidak” terkait Pendaftaran Hak Atas Tanah,

Akan tetapi sangat disayangkan Kabag Sengketa Pertanahan dan Rekan nya tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, bahkan terkesan melemparkan hal tersebut bukan  kewenangan BPN 2, sungguh di sesalkan dalam proses mediasi Kabag Sengketa Pertanahan dan Staf nya melakukan walkout dengan tanpa kejelasan ataupun pamit, bahkan secara terang terangan warga di usir dari ruang rapat dengan alasan Kantor BPN 2 sudah tutup.

Baca Juga :  Di Rakernas, PDI Perjuangan Undang Sejumlah Pejabat dan Tokoh Politik

“Dengan kejadian ini, kami tidak akan tinggal diam, kami sebagai warga bangsa Indonesia yang sah, lahir dan tinggal di bumi Indonesia ini, terutama di Kota Surabaya, benar-benar merasa di lecehkan hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari seorang abdi negara yang mendapatkan gaji dari uang rakyat, untuk itu mengenai masalah ini, kami bakal menempuh jalur hukum.”tandas Yuyun salah seorang warga.

Sementara itu, ditemui terpisah, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi mengurusi masalah Surat Ijo, karena sudah di limpahkan ke Kementerian ATR/BPN.

“Kami bukan tidak mau melayani mereka, tapi memang masalah surat ijo bukan lagi kewenangan kami untuk menanganinya, sebab sudah dilimpahkan ke Kementerian ATR/BTN.”ucap Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo

Namun ironisnya, pernyataan Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo tersebut kontradiksi dengan yang telah di lakukan warga, mereka telah berupaya meminta meminta jawaban pasti secara resmi melalui suratan resmi, pihak BPN 2 terkesan bungkam, ada apa dengan hal ini ?, dengan dalil saat ini BPN 2 dalam kekosongan pimpinan, bahkan Plt sedang mengikuti rakernas di Jakarta dan alasan lainnya. (*Yosua)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru

Zulwandi

24 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com —– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menggelar aksi sosial berupa donor darah dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Langit Biru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT partai yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Sekretaris DPD Partai Demokrat …

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

x
x