Home » Nasional » daerah » Perilaku Petugas BPN 2 Surabaya, Dinilai dan Diduga Sebagai Tindakan Perbuatan Melawan Hukum

Perilaku Petugas BPN 2 Surabaya, Dinilai dan Diduga Sebagai Tindakan Perbuatan Melawan Hukum

dito 13 Mei 2024 270

NasionalPos.com, Surabaya-    Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima, manusiawi, dan professional di Kantor BPN 2 Surabaya, ternyata belum terpenuhi, bahkan Terkesan pelayanan terhadap Warga yang Mendaftarkan Hak Atas Tanah sangat terkesan tidak professional maupun tidak manusiawi,

Suasana tersebut juga di rasakan oleh warga yang tergabung dalam Forum Analisis Surat Ijo (Fasis) yang sedang berjuang untuk mendapatkan Hak Atas Tanah yang hingga saat ini belum usai, namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka bersama lapisan warga lainnya untuk kesekian kalinya mendatangi Kantor BPN 2 Surabaya, Senin, 13/5/2024.

Bahkan kedatangan mereka, tidak mendapatkan tanggapan yang baik, ramah dan malahan nampak terkesan petugas BPN 2 Surabaya enggan memberikan pelayanan kepada mereka, sehingga warga yang datang tersebut, perilaku petugas itu dinilai sebagai suatu tindakan penyimpangan sebagai layaknya seorang abdi negara yang harus memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa pandang bulu, tanpa sikap diskriminatif, adapun perilaku tersebut juga di nilai sebagai dugaan mal administrasi maupun dugaan perbuatan melawan hukum dikarenakan melanggar Undang-undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN dan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sebagai warga Surabaya. kami kecewa, sebab semestinya dalam pelayanan publik ke masyarakat, mereka memberikan pelayanan terbaik nya, dan bukan melakukan aksi walkout tanpa kejelasannya, ada apa dengan semua ini, perilaku mereka itu dapat terindikasi melanggar UU tentang ASN maupun UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ” tukas Johniel salah seorang Warga Pejuang Pendaftaran Hak Atas Tanah kepada wartawan.

Baca Juga :  Dharma Jaya Catatkan Penjualan 1.800 Ekor Sapi Kurban

Sedangkan dari hasil pantauan Media, tampak suasana semakin memanas, dan sempat terjadi gesekan Warga yang mendaftarkan Hak Atas Tanah bersama pihak keamanan, sebut saja RD Aiptu Anggota Propam Kepolisian terkait protes kurang puasnya pada pelayanan petugas BPN 2 tanpa alasan yang jelas tidak memberikan pelayanan kepada warga yang tergabung dalam Fasis, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi maka selanjutnya pihak pimpinan bagian pelayanan sengketa pertanahan memberikan waktu pada warga pejuang pendaftaran hak atas tanah untuk melakukan mediasi.

Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, dihadiri perwakilan masyarakat tergabung FASIS tampak hadir Yuyun Warga Korban Surat Ijo, Johniel, Budiono, Wintje, Purwantoro, Johniel, duduk bersama Kepala Bagian Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo beserta staf BPN 2 Surabaya, sangat ironis dalam proses mediasi pihak FASIS telah menunjukkan alat bukti serta narasumber sesuai koridor Perundang undangan berdasarkan payung hukum yang jelas, mempertegas agar pihak BPN 2 bisa memberikan jawaban “Bisa dan Tidak” terkait Pendaftaran Hak Atas Tanah,

Akan tetapi sangat disayangkan Kabag Sengketa Pertanahan dan Rekan nya tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, bahkan terkesan melemparkan hal tersebut bukan  kewenangan BPN 2, sungguh di sesalkan dalam proses mediasi Kabag Sengketa Pertanahan dan Staf nya melakukan walkout dengan tanpa kejelasan ataupun pamit, bahkan secara terang terangan warga di usir dari ruang rapat dengan alasan Kantor BPN 2 sudah tutup.

Baca Juga :  Pesantren Ramadhan Kolaborasi 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Pessel Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Muda

“Dengan kejadian ini, kami tidak akan tinggal diam, kami sebagai warga bangsa Indonesia yang sah, lahir dan tinggal di bumi Indonesia ini, terutama di Kota Surabaya, benar-benar merasa di lecehkan hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari seorang abdi negara yang mendapatkan gaji dari uang rakyat, untuk itu mengenai masalah ini, kami bakal menempuh jalur hukum.”tandas Yuyun salah seorang warga.

Sementara itu, ditemui terpisah, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi mengurusi masalah Surat Ijo, karena sudah di limpahkan ke Kementerian ATR/BPN.

“Kami bukan tidak mau melayani mereka, tapi memang masalah surat ijo bukan lagi kewenangan kami untuk menanganinya, sebab sudah dilimpahkan ke Kementerian ATR/BTN.”ucap Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo

Namun ironisnya, pernyataan Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo tersebut kontradiksi dengan yang telah di lakukan warga, mereka telah berupaya meminta meminta jawaban pasti secara resmi melalui suratan resmi, pihak BPN 2 terkesan bungkam, ada apa dengan hal ini ?, dengan dalil saat ini BPN 2 dalam kekosongan pimpinan, bahkan Plt sedang mengikuti rakernas di Jakarta dan alasan lainnya. (*Yosua)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Kepsek dan Guru SD se-Kecamatan Koto XI Tarusan Ikuti Lokakarya Bimtek Analisis CP, TP, dan ATP untuk Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2026/2027

Primadoni,SH

29 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Sebanyak 460 peserta yang terdiri dari seluruh kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Lokakarya Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Ajaran …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Usung Semangat Pengabdian dan Persaudaraan, Kepengurusan DPW 234 SC Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Suryana Korwil Jabar

28 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Semangat memperkuat persaudaraan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat mewarnai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC (Solidarity Community) Jawa Barat periode 2026–2031 yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (28/6/2026). Mengusung tema “Solid Dalam Persaudaraan, Tulus Dalam Pengabdian, Nyata Dalam Karya”. Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

x
x