NasionalPos.com, Surabaya- Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima, manusiawi, dan professional di Kantor BPN 2 Surabaya, ternyata belum terpenuhi, bahkan Terkesan pelayanan terhadap Warga yang Mendaftarkan Hak Atas Tanah sangat terkesan tidak professional maupun tidak manusiawi,
Suasana tersebut juga di rasakan oleh warga yang tergabung dalam Forum Analisis Surat Ijo (Fasis) yang sedang berjuang untuk mendapatkan Hak Atas Tanah yang hingga saat ini belum usai, namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka bersama lapisan warga lainnya untuk kesekian kalinya mendatangi Kantor BPN 2 Surabaya, Senin, 13/5/2024.
Bahkan kedatangan mereka, tidak mendapatkan tanggapan yang baik, ramah dan malahan nampak terkesan petugas BPN 2 Surabaya enggan memberikan pelayanan kepada mereka, sehingga warga yang datang tersebut, perilaku petugas itu dinilai sebagai suatu tindakan penyimpangan sebagai layaknya seorang abdi negara yang harus memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa pandang bulu, tanpa sikap diskriminatif, adapun perilaku tersebut juga di nilai sebagai dugaan mal administrasi maupun dugaan perbuatan melawan hukum dikarenakan melanggar Undang-undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN dan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai warga Surabaya. kami kecewa, sebab semestinya dalam pelayanan publik ke masyarakat, mereka memberikan pelayanan terbaik nya, dan bukan melakukan aksi walkout tanpa kejelasannya, ada apa dengan semua ini, perilaku mereka itu dapat terindikasi melanggar UU tentang ASN maupun UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ” tukas Johniel salah seorang Warga Pejuang Pendaftaran Hak Atas Tanah kepada wartawan.
Sedangkan dari hasil pantauan Media, tampak suasana semakin memanas, dan sempat terjadi gesekan Warga yang mendaftarkan Hak Atas Tanah bersama pihak keamanan, sebut saja RD Aiptu Anggota Propam Kepolisian terkait protes kurang puasnya pada pelayanan petugas BPN 2 tanpa alasan yang jelas tidak memberikan pelayanan kepada warga yang tergabung dalam Fasis, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi maka selanjutnya pihak pimpinan bagian pelayanan sengketa pertanahan memberikan waktu pada warga pejuang pendaftaran hak atas tanah untuk melakukan mediasi.
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, dihadiri perwakilan masyarakat tergabung FASIS tampak hadir Yuyun Warga Korban Surat Ijo, Johniel, Budiono, Wintje, Purwantoro, Johniel, duduk bersama Kepala Bagian Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo beserta staf BPN 2 Surabaya, sangat ironis dalam proses mediasi pihak FASIS telah menunjukkan alat bukti serta narasumber sesuai koridor Perundang undangan berdasarkan payung hukum yang jelas, mempertegas agar pihak BPN 2 bisa memberikan jawaban “Bisa dan Tidak” terkait Pendaftaran Hak Atas Tanah,
Akan tetapi sangat disayangkan Kabag Sengketa Pertanahan dan Rekan nya tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, bahkan terkesan melemparkan hal tersebut bukan kewenangan BPN 2, sungguh di sesalkan dalam proses mediasi Kabag Sengketa Pertanahan dan Staf nya melakukan walkout dengan tanpa kejelasan ataupun pamit, bahkan secara terang terangan warga di usir dari ruang rapat dengan alasan Kantor BPN 2 sudah tutup.
“Dengan kejadian ini, kami tidak akan tinggal diam, kami sebagai warga bangsa Indonesia yang sah, lahir dan tinggal di bumi Indonesia ini, terutama di Kota Surabaya, benar-benar merasa di lecehkan hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari seorang abdi negara yang mendapatkan gaji dari uang rakyat, untuk itu mengenai masalah ini, kami bakal menempuh jalur hukum.”tandas Yuyun salah seorang warga.
Sementara itu, ditemui terpisah, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi mengurusi masalah Surat Ijo, karena sudah di limpahkan ke Kementerian ATR/BPN.
“Kami bukan tidak mau melayani mereka, tapi memang masalah surat ijo bukan lagi kewenangan kami untuk menanganinya, sebab sudah dilimpahkan ke Kementerian ATR/BTN.”ucap Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo
Namun ironisnya, pernyataan Kabag Sengketa Pertanahan Endro Catur Utomo tersebut kontradiksi dengan yang telah di lakukan warga, mereka telah berupaya meminta meminta jawaban pasti secara resmi melalui suratan resmi, pihak BPN 2 terkesan bungkam, ada apa dengan hal ini ?, dengan dalil saat ini BPN 2 dalam kekosongan pimpinan, bahkan Plt sedang mengikuti rakernas di Jakarta dan alasan lainnya. (*Yosua)