- daerahKNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda
- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol
NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menurunkan potongan aplikator transportasi online dari kisaran 20% menjadi di bawah 10%, yakni sekitar 8%, dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026. Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai upaya penataan ekosistem ojek online.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), Oky, kepada wartawan, Senin, 4/5/2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, khususnya Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, skema pendapatan pengemudi masih berbasis fixed cost. Artinya, penghasilan driver ditentukan oleh tarif perjalanan yang telah ditetapkan, sehingga penurunan potongan aplikator tidak serta-merta meningkatkan pendapatan mereka.
“Dalam skema ini, ruang kenaikan penghasilan pengemudi menjadi terbatas. Jika ingin meningkatkan pendapatan secara signifikan, maka yang perlu disesuaikan adalah tarif perjalanan itu sendiri,” ujar Oky.
Ia mengungkapkan, bahwa selama struktur biaya perjalanan tidak mengalami perubahan, maka penurunan potongan platform lebih berimplikasi pada berkurangnya pendapatan aplikator, bukan peningkatan kesejahteraan pengemudi.
Lebih lanjut, Oky menggarisbawahi pentingnya memahami struktur harga dalam ekosistem transportasi online, yang terdiri dari dua komponen utama: harga yang dibayar oleh konsumen dan harga yang diterima oleh pengemudi. Tanpa penyesuaian menyeluruh terhadap kedua komponen ini, kebijakan penurunan komisi berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi driver.
Meskipun demikian, POI tetap mengapresiasi lahirnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai langkah awal negara dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi ojek online, khususnya roda dua, yang selama ini berada dalam wilayah regulasi yang belum sepenuhnya jelas.
“Penurunan potongan komisi memang memberikan dampak positif secara langsung. Namun secara substansi, kebijakan ini belum menyentuh persoalan mendasar, seperti jaminan penghasilan, beban biaya operasional, serta ketidakpastian sistem berbasis order. Oleh karena itu, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai pintu masuk pengakuan negara, bukan akhir dari perjuangan,” lanjutnya.
Oky juga menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi regulasi, tetapi oleh implementasinya di lapangan.
Karena itu, ia menilai bahwa menyebut kebijakan ini sebagai sebuah “kemenangan” masih terlalu dini, dan justru membutuhkan pengawalan bersama agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan driver.
Di sisi lain, wacana perubahan status ojek online menjadi pekerja formal dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan perlindungan.
Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi berupa perubahan sistem kerja yang lebih rigid, seperti standar rekrutmen, evaluasi kinerja, serta batasan usia produktif.
“Kondisi tersebut berpotensi membuat tidak semua driver ojol terutama roda dua yang ada saat ini dapat terserap, sehingga jika di paksa status ojol sebagai karyawan, maka bisa berpotensi meningkatnya angka pengangguran Selain itu, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan utama juga dapat berkurang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Oky menegaskan bahwa kebijakan terkait ojek online harus dirancang secara komprehensif dan inklusif.
“Pengakuan dan perlindungan negara terhadap ojek online sangat penting, namun tidak boleh mengorbankan akses kerja. Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar perubahan sistem, melainkan juga terciptanya kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh driver.”tegasnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bukanlah solusi strategis maupun fundamental, melainkan langkah awal yang masih berpotensi memicu polemik di kalangan pengemudi, yang pada dasarnya berada dalam skema kemitraan, bukan hubungan kerja formal.
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …
- Banyuwangi
08 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …
- Banyuwangi
07 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …
21 Nov 2024 2.483 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.907 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.657 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.655 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.556 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.513 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.329 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.