Home » Nasional » POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol

POI :” Perpres nomor 27 Tahun 2026, Hanya Pintu Gerbang Pengakuan Negara, Bukan Solusi Strategis Bagi Ojol

dito 04 Mei 2026 57

NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menurunkan potongan aplikator transportasi online dari kisaran 20% menjadi di bawah 10%, yakni sekitar 8%, dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026. Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai upaya penataan ekosistem ojek online.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), Oky, kepada wartawan, Senin, 4/5/2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, khususnya Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, skema pendapatan pengemudi masih berbasis fixed cost. Artinya, penghasilan driver ditentukan oleh tarif perjalanan yang telah ditetapkan, sehingga penurunan potongan aplikator tidak serta-merta meningkatkan pendapatan mereka.

“Dalam skema ini, ruang kenaikan penghasilan pengemudi menjadi terbatas. Jika ingin meningkatkan pendapatan secara signifikan, maka yang perlu disesuaikan adalah tarif perjalanan itu sendiri,” ujar Oky.

Ia mengungkapkan, bahwa selama struktur biaya perjalanan tidak mengalami perubahan, maka penurunan potongan platform lebih berimplikasi pada berkurangnya pendapatan aplikator, bukan peningkatan kesejahteraan pengemudi.

Lebih lanjut, Oky menggarisbawahi pentingnya memahami struktur harga dalam ekosistem transportasi online, yang terdiri dari dua komponen utama: harga yang dibayar oleh konsumen dan harga yang diterima oleh pengemudi. Tanpa penyesuaian menyeluruh terhadap kedua komponen ini, kebijakan penurunan komisi berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi driver.

Baca Juga :  Meski Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran, PDI-P Tetap Jadi Partainya Kaum Marhenis

Meskipun demikian, POI tetap mengapresiasi lahirnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai langkah awal negara dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi ojek online, khususnya roda dua, yang selama ini berada dalam wilayah regulasi yang belum sepenuhnya jelas.

“Penurunan potongan komisi memang memberikan dampak positif secara langsung. Namun secara substansi, kebijakan ini belum menyentuh persoalan mendasar, seperti jaminan penghasilan, beban biaya operasional, serta ketidakpastian sistem berbasis order. Oleh karena itu, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai pintu masuk pengakuan negara, bukan akhir dari perjuangan,” lanjutnya.

Oky juga menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi regulasi, tetapi oleh implementasinya di lapangan.

Karena itu, ia menilai bahwa menyebut kebijakan ini sebagai sebuah “kemenangan” masih terlalu dini, dan justru membutuhkan pengawalan bersama agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan driver.

Di sisi lain, wacana perubahan status ojek online menjadi pekerja formal dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan perlindungan.

Baca Juga :  Tuntutan JPU Ke Kuat Ma'ruf, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi berupa perubahan sistem kerja yang lebih rigid, seperti standar rekrutmen, evaluasi kinerja, serta batasan usia produktif.

“Kondisi tersebut berpotensi membuat tidak semua driver ojol terutama roda dua yang ada saat ini dapat terserap, sehingga jika di paksa status ojol sebagai karyawan, maka bisa berpotensi meningkatnya angka pengangguran Selain itu, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan utama juga dapat berkurang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Oky menegaskan bahwa kebijakan terkait ojek online harus dirancang secara komprehensif dan inklusif.

“Pengakuan dan perlindungan negara terhadap ojek online sangat penting, namun tidak boleh mengorbankan akses kerja. Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar perubahan sistem, melainkan juga terciptanya kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh driver.”tegasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bukanlah solusi strategis maupun fundamental, melainkan langkah awal yang masih berpotensi memicu polemik di kalangan pengemudi, yang pada dasarnya berada dalam skema kemitraan, bukan hubungan kerja formal.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Amien Rais Putus Asa

dito

11 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh: Doni Istyanto Hari Mahdi Ketua Bidang Politik Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) Jagat maya tersengat oleh pernyataan Amien Rais yang merendahkan Mensekab Teddy Indra Wijaya, melalui pernyataan publik yang sangat tidak pantas dan sama sekali tidak mendidik. Rasanya perlu mengingatkan kita semua jika salah satu …

Tawarkan Fasilitas Modern, Sahid Mahata Genteng Banyuwangi Tampil Elegan dan Representatif

- Banyuwangi

11 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Industri pariwisata dan perhotelan di Kabupaten Banyuwangi terus mengalami perkembangan pesat seiring meningkatnya jumlah wisatawan dan aktivitas bisnis di daerah. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan fasilitas penginapan yang nyaman, modern, dan representatif. Menjawab kebutuhan tersebut, Sahid Mahata Genteng Banyuwangi hadir sebagai salah satu hotel unggulan di Banyuwangi Selatan dengan menawarkan pelayanan profesional, …

Sinergitas AWI Bersama Camat Kota Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Informasi dan Pelayanan Publik

- Banyuwangi

08 Mei 2026

BANYUWANGI, Nasinalpos.com  – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjalin sinergitas dengan Camat Kota Banyuwangi, Andi Basuki, sebagai upaya memperkuat kemitraan antara insan pers dan pemerintah dalam penyampaian informasi publik yang edukatif dan berimbang, pada Jum’at (8/5). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra atau yang akrab disapa Boncel, bersama jajaran …

Seragam Operator SPBU 54.694.11 Kalianget Curi Perhatian Publik

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

07 Mei 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Sejumlah pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Pertamina 54.694.11 Kalianget, berlokasi di Jalan Raya Kalianget, Dusun Asemnunggal wilayah Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep sukses curi perhatian publik, karena mereka gunakan seragam dengan paduan jeans.   Hal yang tak biasa ini memicu gelombang perhatian publik, sehingga …

IndoBuildTech Bandung 2026 Resmi Digelar, Dorong Inovasi Industri Bangunan dan Arsitektur di Jawa Barat

Suryana Korwil Jabar

07 Mei 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pameran material bangunan, arsitektur, dan desain interior di Indonesia, IndoBuildTech Bandung 2026, resmi dibuka pada Rabu, 7 Mei 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, dan akan berlangsung hingga 10 Mei 2026. Sebagai bagian dari rangkaian IndoBuildTech, kehadirannya di Bandung menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan ke pasar Jawa Barat yang terus berkembang …

Dugaan Korupsi Banyuwangi Mulai Disentuh Pusat, Publik Tantang Keberanian Aparat Bongkar Aktor Utama

- Banyuwangi

07 Mei 2026

BANYUWANGI, Nasionalpos.com – Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di Banyuwangi kini mulai mendapat respons serius dari pemerintah pusat. Pasca aksi masyarakat Banyuwangi bersama puluhan aktivis di Jakarta, laporan yang disertai dokumen dan bukti pendukung dikabarkan telah mendapat perhatian dari sejumlah kementerian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di …

x
x