Home » Headline » Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito 06 Jun 2026 125

NasionalPos.com, Jakarta-

Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang.
Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di Jakarta .
“Darurat sampah di DKI harus menjadi perhatian bukan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga oleh berbagai pihak, termasuk warga Jakarta, Adapun penanganannya tentunya mesti di lakukan secara cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi dari hulu ke hilir,”Ucap Suryo Susilo.
Menurut Suryo, masih dalam suasana peringatan hari Lingkungan Hidup Internasional, yang di peringati tiap tgl 5 Juni kemarin, maka terkait dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Internasional, untuk itulah kondisi Jakarta Darurat Sampah, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,
Pasalnya kondisi tersebut jelas bisa berdampak merusak lingkungan hidup maupun kesehatan warga bukan hanya di kawasan DKI Jakarta saja, tapi juga di kawasan Bogor, Tangerang dan Bekasi sebagai daerah penyangga.
Oleh karena itu sebagai langkah solusi yang cepat dan tepat, pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta melakukan percepatan pengolahan sampah melalui teknologi waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Salah satu langkah konkret yang, lanjut Suryo, seharusnya segera di lakukan Pemprov DKI Jakarta kerja sama dengan Pemerintah Pusat, bahkan dengan pihak investor luar negeri, untuk pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.
Proyek ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada open dumping serta menekan volume sampah di Bantargebang.
” Kami juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta sudah semestinya menyediakan mesin Pencacah plastik untuk setiap Bank Sampah yang di kelola oleh warga Jakarta” tukas Suryo.
Di kesempatan ini, Suryo Susilo juga mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar berkolaborasi dengan pihak-pihak swasta yang berkompeten untuk pengelolaan SAMPAH, misalnya dengan menyiapkan Lahan untuk Daur ulang Sampah, termasuk armada angkutan Sampahnya,
” Selain itu kami juga mengusulkan agar Pemda DKI JAKARTA Perlu memperhatikan para *PENGEPUL dan PEMULUNG* Sampah yg bisa di DAUR ULANG mereka sangat terampil dalam pemilihan Sampah” ucap Suryo Susilo.
Suryo Susilo optimistis, melalui percepatan program tersebut, persoalan sampah di Jakarta bisa tertangani dalam beberapa tahun ke depan.
” Ya, kami sangat berharap semoga dalam dua tahun ke depan kondisi sampah di Ibu Kota akan jauh lebih terkendali, dan Jakarta bisa menjadi kawasan yang bersih dari Sampah, sehingga warga nya dapat hidup sehat, nyaman dan sejahtera.” Pungkas Suryo Susilo

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

x
x