Home » Top News » Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi 18 Jun 2026 50

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat ini menjadi bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, termasuk risiko meninggal dunia.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh tingkatan terus dilakukan, termasuk di 72 kelurahan di Kota Lubuklinggau. Para pengurus yang telah terbentuk berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pensiunan, wirausaha, hingga unsur masyarakat lainnya. Keberagaman ini diharapkan mampu menjalankan roda organisasi dan mekanisme koperasi secara optimal.

Baca Juga :  DPMPTSP Sumenep Berhasil Capai Target PAD di Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung Tahun 2024

Dalam perkembangannya, Kota Lubuklinggau juga telah menunjukkan kemajuan dari sisi fisik melalui program pemerintah pusat. Hingga saat ini, sekitar 27 unit telah hampir selesai atau sudah selesai dibangun, sementara secara keseluruhan sekitar 34 unit masih dalam tahap pengerjaan.

Selain pembangunan fisik, aspek manajemen dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian utama. Tata kelola yang baik diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada para pengurus, pengawas, maupun tenaga kerja yang terlibat dalam operasional koperasi.

Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koperasi dan UMKM telah menjalin kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, nantinya akan dilakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai mekanisme perlindungan yang diberikan.

Masyarakat dan pengurus koperasi perlu mendapatkan informasi yang terbuka dan transparan mengenai hak dan kewajiban dalam program tersebut, termasuk terkait perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Misalnya, apabila pengurus atau pekerja mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas distribusi barang, harus dijelaskan secara rinci bentuk pertanggungjawaban dan jaminan yang diberikan.

Baca Juga :  Launching 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba,  Polres Pessel Berkomitmen Perangi Narkotika 

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai besaran premi serta pihak yang bertanggung jawab dalam pembayarannya. Hal ini penting karena Koperasi Merah Putih masih berada pada tahap awal pengembangan sehingga pola operasional dan keberlanjutannya masih terus dibangun dan disempurnakan.

Meski demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan normal, berkembang dengan baik, dan berhasil menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Mengingat pengelolaan koperasi tidak hanya mengandalkan perhitungan matematis, tetapi juga melibatkan berbagai aspek sosial, maka seluruh pihak perlu memaha, pungkas nya (Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kunker Ketua TP PKK Sumsel ke Lubuk Linggau

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …

Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x