Home » Headline » Koruptor Diringkus, Uangnya Lolos

Koruptor Diringkus, Uangnya Lolos

Dhio Justice Law 04 Mei 2026 222

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Penangkapan koruptor kerap dipamerkan sebagai bukti negara bekerja. Namun pertanyaan mendasarnya jarang dituntaskan: ke mana larinya uang hasil kejahatan itu?

Vonis dijatuhkan, pelaku diumumkan, tetapi aliran dana justru lenyap dalam labirin transaksi yang sulit disentuh hukum. Negara tampak menang di permukaan, tetapi kalah pada inti—penguasaan atas uang yang dicuri.

Masalahnya bukan semata penindakan. Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Indonesia telah membuktikan bahwa korupsi bisa dibongkar hingga level elite. Operasi tangkap tangan dan proses peradilan berjalan relatif konsisten. Namun fokus pada pelaku sering tak diimbangi kemampuan melacak dan merebut aset.

Di titik inilah pencucian uang menentukan. Ia bukan sekadar menyembunyikan hasil kejahatan, tetapi strategi agar uang tetap bisa dinikmati tanpa kecurigaan. Polanya berulang: penempatan, pelapisan, dan integrasi—uang dipecah, diputar lewat transaksi yang tampak sah, lalu kembali sebagai “hasil legal”.

Baca Juga :  Kerjasama Global untuk Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi, Disuarakan Ketua DPR RI Di Forum PBB

Kasus korupsi e-KTP menunjukkan bagaimana dana publik mengalir ke banyak pihak melalui mekanisme administratif yang terlihat normal. Sementara 1MDB scandal memperlihatkan kompleksitas lintas negara dengan perusahaan cangkang dan jaringan keuangan global. Uang kehilangan identitas; ia berubah menjadi fragmen yang sulit dirangkai kembali.

Persoalan makin pelik karena sistem keuangan modern justru menyediakan ruang: kerahasiaan perbankan, yurisdiksi pajak rendah, hingga penggunaan nominee. Dokumen tampak sah, kontrak rapi, aliran dana punya justifikasi. Yang hilang hanya satu: kaitan antara uang dan kejahatan asalnya.

Membongkar ini menuntut pendekatan berbeda. Aparat tak cukup membuktikan pidana, tetapi harus mengikuti jejak uang hingga ujungnya. Diperlukan intelijen finansial, akses lintas yurisdiksi, dan koordinasi antarlembaga. Tanpa itu, penegakan hukum selalu tertinggal—pelaku tertangkap saat uangnya sudah aman.

Ironisnya, hasil pencucian uang kerap tampil terbuka: properti mewah, investasi besar, gaya hidup elit. Bahkan dana kejahatan pernah mengalir ke industri hiburan, seperti pendanaan film The Wolf of Wall Street. Uang itu tidak hilang—hanya berganti bentuk.

Baca Juga :  Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Finish Tour De Ijen Tahun 2024

Di sinilah negara diuji. Mampukah ia beralih dari reaktif ke sistemik? Financial Action Task Force menekankan transparansi beneficial ownership dan kerja sama lintas negara. Namun implementasi kerap tersendat oleh kepentingan, lemahnya koordinasi, dan keterbatasan kapasitas.

Tanpa pembenahan, penegakan hukum berisiko simbolik. Publik melihat penangkapan, tetapi tak melihat pemulihan. Negara menghukum, tetapi tidak sepenuhnya merebut kembali. Dampaknya bukan hanya kerugian fiskal, melainkan juga erosi kepercayaan.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum oleh individu, melainkan kegagalan sistem menutup ruang bagi uang hasil kejahatan. Selama pencucian uang tetap menemukan celah, korupsi akan selalu punya masa depan.

Pertarungan sejati bukan di ruang sidang, melainkan pada kemampuan negara menutup seluruh jalur pelarian uang. Jika tidak, setiap penangkapan hanya menjadi jeda—bukan akhir. (X) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x