Home » Headline » GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito 12 Agu 2026 161

NasionalPos.com, Jakarta-

Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta.

 

“Kami menilai mereka yang mengusulkan ojol sebagai UMKM ke pemerintah, menafikan lahirnya ojol di Indonesia, dan bahkan kami mencurigai adanya kepentingan lain di balik pengakuan ojol sebagai UMKM” ucap Aping.

 

Kecurigaan itu muncul, lanjut Aping, ketika usulan menjadikan ojol sebagai UMKM tidak sesuai dengan keberadaan ojol, bahwa ojol itu suatu usaha yang di jalankan dengan adanya aplikasi, memang benar ojol bermodal sendiri, motor sendiri, hp sendiri dan perangkat lainnya di sediakan secara mandiri,

Baca Juga :  Ketua PPDI Banyuwangi Jay Ali Mansyur Menyampaikan Ucapan Selamat Di Sertai Dengan Pelantikan Presiden Terpilih Dan Wakil Presiden Terpilih

 

Namun tanpa aplikasi, ojol tidak bisa bekerja. Nah kalau tidak sesuai begitu, tetap di paksakan maka patut di pertemukan ada apa di balik usulan ojol sebagai UMKM.

 

” Padahal di undang undang UMKM, tidak ada faktor yang memenuhi syarat ojol Sebagai UMKM, lha kalau di sebut pengusaha transportasi, lebih tepat ojol pangkalan dari pada ojek online yang semua modal sendiri, sedangkan ojol meskipun semua modal sendiri, kalau kagak ada aplikasi ya kagak bisa dapat duit”tukas Aping.

 

Menurut Aping, selain itu, pemberian status UMKM justru membebani driver ojol, pasalnya untuk memenuhi persyaratan menjadi pelaku UMKM, harus punya ijin usaha dan juga terkena pajak penghasilan dari usahanya, itu semua ada tertera pada perundang-undangan tentang UMKM. Sedangkan ojol penghasilan nya tergantung pada perusahaan aplikator, bukan hasil usaha,

Baca Juga :  Apresiasi Peran PKK dan Dasawisma, Pj Gubernur Heru Hadiri Temu Kader PKK 2023

 

Nah kalau ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, lalu perusahaan aplikator apakah bisa di masukkan Berstatus UMKM? Kan nggak mungkin perusahaan aplikator Berstatus UMKM.

 

” Intinya, kami menolak rencana pemerintah memberikan status UMKM kepada ojol, karena jelas tidak realistis dan sangat memberatkan beban ojol, selain itu, kami himbau agar jangan menjadikan ojol untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.” Tandas Aping

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x