Home » Nasional » Dugaan Korupsi Banyuwangi Mulai Disentuh Pusat, Publik Tantang Keberanian Aparat Bongkar Aktor Utama

Dugaan Korupsi Banyuwangi Mulai Disentuh Pusat, Publik Tantang Keberanian Aparat Bongkar Aktor Utama

- Banyuwangi 07 Mei 2026 199

BANYUWANGI, Nasionalpos.com –
Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di Banyuwangi kini mulai mendapat respons serius dari pemerintah pusat. Pasca aksi masyarakat Banyuwangi bersama puluhan aktivis di Jakarta, laporan yang disertai dokumen dan bukti pendukung dikabarkan telah mendapat perhatian dari sejumlah kementerian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik : Siapa saja yang akan terseret jika Kasus tersebut benar-benar dibuka secara menyeluruh?

Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menyebut pihaknya telah menerima komunikasi langsung dari beberapa lembaga negara terkait laporan yang mereka ajukan. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal awal bahwa dugaan skandal korupsi di Banyuwangi tidak lagi bisa dianggap isu pinggiran yang mudah diredam.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Semua data, dokumen, kronologi, hingga bukti pendukung sudah kami serahkan. Tinggal sekarang, apakah aparat berani membuka semuanya atau tidak,” tegas Abi, Kamis (07/05/2026).

Baca Juga :  Update Data Corona (28/3/2022) Jumlah Pasien Positif 6.001.751 Orang dan Meninggal 154.774 Orang

Abi menilai masyarakat sudah terlalu lama disuguhi narasi pembangunan tanpa pernah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik berbagai proyek dan kebijakan daerah. Karena itu, ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan sekadar kritik politik, melainkan tuntutan agar dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan diusut tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain aman atau berhenti pada level bawah. Menurutnya, publik kini menunggu keberanian negara untuk menyentuh pihak-pihak yang selama ini dianggap memiliki pengaruh kuat dan sulit disentuh hukum.

“Kalau memang ada indikasi korupsi, bongkar sampai ke akar. Jangan hanya cari tumbal kecil sementara aktor utamanya dibiarkan aman. Hukum jangan tajam ke bawah lalu mendadak tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan,” ujarnya keras.

Baca Juga :  Ultah ke-54, Lions Club Kritisi Infrastruktur Kaum Disabilitas

Abi menegaskan Banyuwangi tidak boleh menjadi daerah yang seolah kebal terhadap penegakan hukum. Ia menyinggung sejumlah daerah lain seperti Jember, Bondowoso, dan Situbondo yang lebih dulu terseret pengungkapan kasus korupsi, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk menutup mata terhadap berbagai dugaan yang kini mencuat di Banyuwangi.

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap menghormati proses hukum dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat. Namun IWB memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan atau hilang tanpa kejelasan sebagaimana banyak laporan dugaan korupsi lainnya.

“Publik sedang melihat. Kalau kasus ini kembali tenggelam, masyarakat akan bertanya ada apa di balik semua ini. Tapi kalau dibuka terang-benderang, itu akan menjadi bukti bahwa hukum memang masih punya keberanian dan marwah,” pungkasnya.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

x
x