Home » Top News » Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Admin Redaksi 05 Mei 2026 46

Jakarta, Nadionalpos.com

Jakarta — Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sebelumnya mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan resminya tertanggal 4 Mei 2026, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid.

“Bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan Klien Kami secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Kuasa hukum menyebut, selama ini M. Kadafi justru berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kliennya juga diklaim membuka ruang aspirasi bagi masyarakat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menanggapi tudingan bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menyatakan hal itu hanyalah asumsi tanpa dasar.

“Bahwa upaya mengaitkan program bantuan pendidikan dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 adalah asumsi yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid,” lanjut pernyataan tersebut.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa capaian suara yang diraih kliennya merupakan bentuk kepercayaan masyarakat atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

“Bahwa Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa narasi yang dibangun dalam aksi dan pemberitaan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga,” tulisnya.

Kuasa hukum bahkan menduga tudingan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan pihak tertentu dalam konflik pribadi, serta menilai membawa persoalan keluarga ke ruang publik sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam pernyataannya, mereka juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat berujung pada konsekuensi hukum, termasuk pencemaran nama baik.

“Bahwa Kami tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah, membangun opini sesat, serta merugikan nama baik Klien Kami,” tegas kuasa hukum.

Sebagai penutup, pihak Sopian Sitepu & Partners mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika, hukum, dan nilai-nilai keadaban dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kepentingan umum.

Sebelumnya, kelompok massa Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK dan mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Siap, ini versi lengkapnya dengan tambahan poin yang kamu minta:

Terpisah, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan politisasi program bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak Mahasiswa Malahayati Lampung secara tegas memberikan bantahan dan klarifikasi.

Baca Juga :  Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma'ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Menurut Fauzan Arrasyid Nurwansyah, perwakilan Mahasiswa Malahayati Lampung, tuduhan yang dilayangkan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.

“Kami menyesalkan adanya narasi yang mencoba menghubungkan program sosial ini dengan kepentingan politik praktis. Faktanya, penyaluran bantuan PIP dan KIP Kuliah merupakan kewenangan penuh dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mekanisme yang sudah diatur secara ketat dan transparan,” ujar Fauzan, Senin (04/05/2026).

Fauzan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penentuan penerima manfaat. Penerima bantuan dipilih berdasarkan data dan kriteria sosial ekonomi yang jelas, bukan karena faktor politik atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

“Bahkan dana KIP itu tidak ada pemotongan sedikitpun dan diserahkan langsung kepada mahasiswa. Jadi tidak benar kalau ada isu dana ini dipakai untuk kepentingan lain atau kampanye,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyayangkan pemberitaan yang beredar karena dinilai sangat meresahkan.

“Adanya berita yang beredar ini sangat mengganggu kami sebagai mahasiswa dan juga merugikan nama baik kampus Universitas Malahayati. Padahal selama ini prosesnya berjalan baik, transparan, dan murni untuk membantu pendidikan,” tambahnya.

Ia menambahkan, tuduhan bahwa dana ini digunakan untuk mengamankan kemenangan elektoral adalah fitnah belaka. Mahasiswa dan masyarakat harus bijak menyikapi informasi, jangan sampai isu yang tidak benar justru merusak semangat pendidikan dan menghalangi anak bangsa yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap persoalan ini tidak diperpanjang lagi. Fokus kita seharusnya bagaimana memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu meringankan beban masyarakat, bukan justru dipolitisasi untuk menjatuhkan pihak lain,” tutup Fauzan Arrasyid Nurwansyah.(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Drs. Sirajum Munir, M.Pd Seorang Figur Kepala Sekolah yang Sederhana Namun Penuh Dedikasi Tinggi

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

12 Mei 2026

Foto Ekslusif : Drs. Sirajum Munir, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumenep    NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Saat ini pimpinan tertinggi SMAN 1 Sumenep telah bergeser kepada Drs. Sirajuddim Munir, M.Pd, seorang figur pimpinan yang berprofil sederhana, jumawa dan murah tertawa, namun penuh dengan dedikasi yang tinggi. Kelebihan yang Ia miliki kini menghantarkan dirinya …

Wako-Wawako Hadiri Rapat ParipurnaPenyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota 2025

Admin Redaksi

11 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,  H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk …

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Kegiatan Identifikasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara

Admin Redaksi

11 Mei 2026

Nasionalpos.com/Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara di ruang audio visual Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026). Dalam sambutannya, Herdawan menyampaikan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan sumber ilmu pengetahuan …

PAKAR HUKUM SOROT HILIRISASI ASPAL BUTON DI KARAWANG

dito

09 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Kebijakan pemerintah memusatkan industri pengolahan dan hilirisasi aspal alam Buton di kawasan Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari kalangan pakar hukum tata negara dan hukum sumber daya alam. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi serta prinsip keadilan pemerataan pembangunan wilayah, demikian di sampaikan oleh Andi Darwin Ranreng, S.H., M.H. – pakar …

Wagub Sumsel Kunjungi SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Dorong Gerakan Sekolah Hijau

Admin Redaksi

08 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat mendampingi kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang ke SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka “Gerakan Sekolah Hijau” memperingati Hari Pendidikan Nasional. Dalam sambutannya, H Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak sekolah maupun Pemerintah Kota Lubuk Linggau. …

Komunitas IWB Bersholawat Akan Digelar di Masjid Al Mukhlisin Tegalsari Banyuwangi

- Banyuwangi

07 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com  – Komunitas IWB Bersholawat akan menggelar kegiatan religi dan silaturahmi masyarakat pada Sabtu, 16 Mei 2026, bertempat di Masjid Al Mukhlisin. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Dusun Polean RT/RW 01/05, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi tersebut diharapkan menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap sholawat dan kegiatan keagamaan, Kamis …

x
x