Home » Top News » Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Admin Redaksi 05 Mei 2026 70

Jakarta, Nadionalpos.com

Jakarta — Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sebelumnya mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan resminya tertanggal 4 Mei 2026, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid.

“Bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan Klien Kami secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Kuasa hukum menyebut, selama ini M. Kadafi justru berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kliennya juga diklaim membuka ruang aspirasi bagi masyarakat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menanggapi tudingan bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menyatakan hal itu hanyalah asumsi tanpa dasar.

“Bahwa upaya mengaitkan program bantuan pendidikan dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 adalah asumsi yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid,” lanjut pernyataan tersebut.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa capaian suara yang diraih kliennya merupakan bentuk kepercayaan masyarakat atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga.

Baca Juga :  Andhika Anggota PPM Kota Malang Pejalan Kaki Sejauh 1400 Km Malang- Jakarta di sambut PP PPM

“Bahwa Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa narasi yang dibangun dalam aksi dan pemberitaan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga,” tulisnya.

Kuasa hukum bahkan menduga tudingan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan pihak tertentu dalam konflik pribadi, serta menilai membawa persoalan keluarga ke ruang publik sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam pernyataannya, mereka juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat berujung pada konsekuensi hukum, termasuk pencemaran nama baik.

“Bahwa Kami tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah, membangun opini sesat, serta merugikan nama baik Klien Kami,” tegas kuasa hukum.

Sebagai penutup, pihak Sopian Sitepu & Partners mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika, hukum, dan nilai-nilai keadaban dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kepentingan umum.

Sebelumnya, kelompok massa Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK dan mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Siap, ini versi lengkapnya dengan tambahan poin yang kamu minta:

Terpisah, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan politisasi program bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak Mahasiswa Malahayati Lampung secara tegas memberikan bantahan dan klarifikasi.

Baca Juga :  Update Data Corona (8/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.800.253 Orang dan Meninggal 150.831 Orang

Menurut Fauzan Arrasyid Nurwansyah, perwakilan Mahasiswa Malahayati Lampung, tuduhan yang dilayangkan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.

“Kami menyesalkan adanya narasi yang mencoba menghubungkan program sosial ini dengan kepentingan politik praktis. Faktanya, penyaluran bantuan PIP dan KIP Kuliah merupakan kewenangan penuh dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mekanisme yang sudah diatur secara ketat dan transparan,” ujar Fauzan, Senin (04/05/2026).

Fauzan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penentuan penerima manfaat. Penerima bantuan dipilih berdasarkan data dan kriteria sosial ekonomi yang jelas, bukan karena faktor politik atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

“Bahkan dana KIP itu tidak ada pemotongan sedikitpun dan diserahkan langsung kepada mahasiswa. Jadi tidak benar kalau ada isu dana ini dipakai untuk kepentingan lain atau kampanye,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyayangkan pemberitaan yang beredar karena dinilai sangat meresahkan.

“Adanya berita yang beredar ini sangat mengganggu kami sebagai mahasiswa dan juga merugikan nama baik kampus Universitas Malahayati. Padahal selama ini prosesnya berjalan baik, transparan, dan murni untuk membantu pendidikan,” tambahnya.

Ia menambahkan, tuduhan bahwa dana ini digunakan untuk mengamankan kemenangan elektoral adalah fitnah belaka. Mahasiswa dan masyarakat harus bijak menyikapi informasi, jangan sampai isu yang tidak benar justru merusak semangat pendidikan dan menghalangi anak bangsa yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap persoalan ini tidak diperpanjang lagi. Fokus kita seharusnya bagaimana memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu meringankan beban masyarakat, bukan justru dipolitisasi untuk menjatuhkan pihak lain,” tutup Fauzan Arrasyid Nurwansyah.(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

x
x