Home » Nasional » daerah » Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH 12 Agu 2026 3

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025.

Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M HH. 2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025. Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Penilaian kinerja JDIHN dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin lengkap, akurat, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah.

Evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Nomor PHNHN.03.05-81 Tahun 2025. Indikator tersebut menjadi acuan dalam mengukur kualitas tata kelola serta pelayanan informasi hukum yang diselenggarakan oleh anggota JDIHN.

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Bantu Panglima TNI Tegakkan Netralitas Pemilu 2024

Dengan memperoleh nilai 94 dan predikat AA (Istimewa), JDIH Kabupaten Pesisir Selatan dinilai telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan dokumentasi serta penyebarluasan produk hukum daerah kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik di bidang hukum yang informatif, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan merupakan wadah pelayanan publik yang menyediakan berbagai dokumen dan informasi hukum daerah secara terintegrasi. Keberadaan JDIH diharapkan dapat membantu masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, maupun pihak lainnya memperoleh informasi hukum yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri SY, SH., M.Si, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pengelola JDIH untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

Menurutnya, predikat AA (Istimewa) yang diperoleh bukan menjadi akhir dari upaya peningkatan kinerja, melainkan menjadi dorongan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan sesuai rekomendasi hasil evaluasi BPHN.

Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya berkaitan dengan penyediaan terjemahan produk hukum daerah sehingga informasi hukum dapat semakin mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Pengurus KDMP se-Pessel, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Berikan Pelatihan

Selain itu, pengelola JDIH juga akan melakukan pengembangan fitur pada platform JDIH. Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Peningkatan sarana dan prasarana penunjang juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih efektif, modern, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap capaian nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) dapat dipertahankan pada penilaian berikutnya. Evaluasi dan rekomendasi dari BPHN Kementerian Hukum RI akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH secara berkesinambungan.

Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, transparan, cepat, dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh produk serta informasi hukum daerah melalui sumber resmi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

x
x