Home » Top News » Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Admin Redaksi 08 Jun 2026 59

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap, Terminal Satelit, dan Pasar Buah di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam penataan kawasan pasar adalah pengelolaan sampah. Ke depan, pemerintah akan mengatur jam serta lokasi pembuangan sampah agar tidak mengganggu aktivitas para pedagang maupun pengunjung pasar.

Terkait rencana relokasi pedagang Pasar Inpres ke Pasar Bukit Sulap, dirinya meminta agar dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Inpres. Menurutnya, bangunan baru yang nantinya tersedia harus diprioritaskan untuk pedagang lama Pasar Inpres, bukan diperuntukkan bagi pedagang baru.

Baca Juga :  Dua Siswi SMA 3 Painan Raih Juara 2 Nasional di Kompetisi Esai Teknologi

“Mohon dilakukan pendataan yang akurat sehingga pedagang Pasar Inpres menjadi prioritas utama dalam menempati bangunan yang telah disiapkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa program revitalisasi tersebut telah masuk dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas PUPR, diminta mempelajari secara mendalam master plan revitalisasi, termasuk tahapan pembangunan serta target waktu penyelesaiannya.

Selain itu, Sekda meminta dilakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Bukit Sulap. Penertiban parkir juga menjadi perhatian dengan rencana pemanfaatan Terminal Satelit sebagai lahan parkir guna mengurangi kemacetan. Nantinya kendaraan tidak lagi diperbolehkan masuk ke area Pasar Bukit Sulap.

Dalam waktu dekat, ia menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah yang berdampak langsung bagi penataan kawasan, seperti penertiban bangunan liar. sosialisasi kepada pedagang Pasar Bukit Sulap.

Baca Juga :  Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

H Trisko Defriyansa turut meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melaporkan hasil monitoring pasar kepada Wali Kota Lubuk Linggau sebagai bahan percepatan pelaksanaan revitalisasi.

Menurutnya, penataan dan revitalisasi kawasan pasar bukan pekerjaan yang mudah sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat antar-OPD.

Ia berharap seluruh lapak yang tersedia nantinya dapat terisi dengan baik serta tidak ada lagi pertumbuhan lapak-lapak liar di badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Diperlukan penataan yang matang dan koordinasi yang baik agar revitalisasi berjalan sukses, kawasan pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak ada lagi lapak liar yang tumbuh di sepanjang jalan,” pungkasnya.(Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

Hubungan, Wewenang, Dan Mekanisme Antara Polisi, Jaksa, DAN KPK Dalam Kasus Mantan Jampidsus

dito

21 Jul 2026

Ditulis dan di sampaikan oleh  Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum    Tinjauan Yuridis, Hukum Tata Negara, dan Penerapan Protap I. GAMBARAN UMUM KEDUDUKAN KETIGA LEMBAGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Dalam menangani kasus yang menyangkut Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga lembaga memiliki kedudukan yang saling berkaitan namun memiliki batasan wewenang …

x
x