Home » Nasional » daerah » Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH 09 Agu 2026 91

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa).

Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Penilaian IRH Tahun 2026 itu disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui surat tertanggal 4 Agustus 2026.

Capaian tersebut merupakan nilai murni tanpa tambahan nilai apresiasi. Dalam hasil penilaian, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh nilai penilaian mandiri sebesar 98,80, yang kemudian menghasilkan nilai penilaian nasional sebesar 98,80.

Dalam rincian penilaian IRH pemerintah daerah se-Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan tercatat berada pada kategori AA (Istimewa). Capaian itu menunjukkan tingginya tingkat pemenuhan indikator reformasi hukum yang menjadi bagian dari penilaian terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri SY, SH., M.Si, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

“Alhamdulillah Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan kategori AA atau Istimewa. Ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, predikat tersebut tidak boleh dipandang sebagai hasil akhir. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi hukum, sekaligus menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penilaian.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Selatan Gerak Cepat Tangani Banjir di Dua Kecamatan

Langkah evaluasi tersebut juga sejalan dengan arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat agar pemerintah daerah melakukan berbagai perbaikan serta mempersiapkan dukungan data yang diperlukan untuk pelaksanaan penilaian IRH pada tahun berikutnya.

Yudi berharap capaian IRH dengan predikat AA (Istimewa) dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Reformasi hukum, kata dia, harus terus diarahkan agar memberikan dampak nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan. Reformasi hukum harus memberikan dampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

x
x