Home » Nasional » daerah » Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH 03 Sep 2026 172

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari.

Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum di tingkat nagari.

Selain itu, pertemuan juga difokuskan pada optimalisasi penerapan keadilan restoratif atau restorative justice yang melibatkan pemerintahan nagari dalam penyelesaian perkara tertentu di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Yudi Andri, SY, SH, M.Si., mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari sekaligus memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan.

Menurut Yudi, keberadaan Posbankum Nagari memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, serta bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Kelompok Perusuh di APK Merekayasa Laporan ke Pihak Polri

Ia menyebutkan, monitoring dan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan Posbankum Nagari dapat berjalan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum sejak berada di tingkat nagari.

“Koordinasi dan diskusi ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari yang berorientasi pada perluasan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Yudi.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan bersama pihak Kecamatan Koto XI Tarusan dan Polsek Koto XI Tarusan juga membahas pentingnya membangun pola koordinasi dalam menangani persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Pihak Polsek Koto XI Tarusan menyambut baik langkah koordinasi dan sinergi yang dilakukan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan bersama pihak kecamatan tersebut.

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendukung kolaborasi dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu yang memenuhi persyaratan untuk ditempuh melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Penerapan restorative justice diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat, serta tercapainya mufakat di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan persyaratan yang berlaku, sehingga tidak mengabaikan rasa keadilan bagi para pihak.

Sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, nagari, Posbankum, dan kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan peran Posbankum Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan semakin optimal dalam memberikan akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat dan proporsional.

Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan ketertiban hukum yang inklusif di tengah masyarakat serta mendukung penyelesaian perkara tertentu secara lebih efektif, termasuk membantu mengurangi beban penanganan perkara pada tingkat peradilan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

x
x