Home » Nasional » daerah » Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH 03 Sep 2026 164

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari.

Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum di tingkat nagari.

Selain itu, pertemuan juga difokuskan pada optimalisasi penerapan keadilan restoratif atau restorative justice yang melibatkan pemerintahan nagari dalam penyelesaian perkara tertentu di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Yudi Andri, SY, SH, M.Si., mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari sekaligus memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan.

Menurut Yudi, keberadaan Posbankum Nagari memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, serta bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bersama Tim Pengawas Haji DPR RI, Lisda Hendrajoni Kunjungi Jemaah Haji Sumbar di Mekkah

Ia menyebutkan, monitoring dan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan Posbankum Nagari dapat berjalan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum sejak berada di tingkat nagari.

“Koordinasi dan diskusi ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan Posbankum Nagari yang berorientasi pada perluasan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Yudi.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan bersama pihak Kecamatan Koto XI Tarusan dan Polsek Koto XI Tarusan juga membahas pentingnya membangun pola koordinasi dalam menangani persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Pihak Polsek Koto XI Tarusan menyambut baik langkah koordinasi dan sinergi yang dilakukan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan bersama pihak kecamatan tersebut.

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendukung kolaborasi dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu yang memenuhi persyaratan untuk ditempuh melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  Peduli Warga APK, FMJP2R Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Selesaikan Masalah di APK"

Penerapan restorative justice diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat, serta tercapainya mufakat di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan persyaratan yang berlaku, sehingga tidak mengabaikan rasa keadilan bagi para pihak.

Sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, nagari, Posbankum, dan kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan peran Posbankum Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan semakin optimal dalam memberikan akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat dan proporsional.

Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan ketertiban hukum yang inklusif di tengah masyarakat serta mendukung penyelesaian perkara tertentu secara lebih efektif, termasuk membantu mengurangi beban penanganan perkara pada tingkat peradilan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

x
x