Home » Nasional » daerah » JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH 04 Agu 2026 97

Pessel, Nasionalpos.com Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut biaya.

Inovasi JDIH dikembangkan sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui portal jdih.pesisirselatankab.go.id, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Kepala Daerah, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, naskah akademik, hingga dokumen hukum lainnya yang selalu diperbarui.

Kehadiran JDIH merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Sistem ini menggantikan pengelolaan dokumen hukum yang sebelumnya berbasis fisik menjadi layanan digital yang terintegrasi.

Sebagai perpustakaan digital hukum resmi milik pemerintah, JDIH berfungsi sebagai wadah pendayagunaan bersama dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu, tertib, serta berkesinambungan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi hukum yang memiliki kepastian status dan bersumber dari dokumen resmi pemerintah.

Baca Juga :  Kesederhanaan dan Berkah: Kisah Ahyad Saepuloh yang Menyentuh Hati"

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri, S.Y., S.H., M.Si., mengatakan bahwa inovasi JDIH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menghadirkan inovasi layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Inovasi ini memangkas sekat birokrasi dengan mengubah tata kelola dokumen hukum berbasis fisik menjadi sistem terpadu berbasis digital,” ujar Yudi Andri.

Ia menambahkan, melalui portal JDIH masyarakat tidak hanya memperoleh akses gratis dan cepat terhadap seluruh produk hukum daerah, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai status hukum suatu regulasi secara real time. Menurutnya, layanan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran informasi hukum yang tidak benar atau hoaks.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Angkutan Barang Masa Lebaran

Selain mudah diakses kapan saja dan di mana saja, JDIH juga dilengkapi fitur pencarian yang sederhana sehingga memudahkan pengguna menemukan dokumen hukum yang dibutuhkan. Seluruh regulasi yang tersedia diperbarui secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang valid dan sesuai perkembangan terbaru.

Melalui inovasi yang digagas Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik dan mendukung terwujudnya smart governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi hukum resmi dapat mengakses layanan tersebut secara gratis melalui laman jdih.pesisirselatankab.go.id. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak seluruh masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, maupun praktisi hukum untuk memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, terpercaya, dan selalu diperbarui.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Dugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

- Banyuwangi

15 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

x
x