Home » Headline » Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law 29 Apr 2026 127

Oleh: Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya.
Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara.
Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus paling strategis.

Isu agama memiliki daya mobilisasi yang tidak dimiliki isu lain. Ia tidak hanya berbicara tentang benar atau salah, tetapi tentang iman, identitas, dan rasa memiliki. Ketika disentuh, responsnya bukan sekadar opini—melainkan reaksi eksistensial. Karena itu, ia sangat efektif: bukan hanya untuk menyatukan, tetapi juga untuk memecah.

Namun masalahnya bukan pada keberagaman itu sendiri. Sejarah bangsa ini justru dibangun di atas keberagaman yang dikelola dengan visi. Masalah muncul ketika keberagaman tidak lagi diposisikan sebagai realitas yang harus dirawat, melainkan sebagai instrumen yang bisa dimanfaatkan.
Di sinilah polarisasi agama menemukan bentuknya yang paling berbahaya: bukan sebagai konflik terbuka, tetapi sebagai retakan sosial yang sengaja dipelihara.

Retakan ini tidak selalu terlihat di permukaan. Ia bekerja perlahan—melalui bahasa, simbol, dan asumsi yang terus diulang. Narasi “kita versus mereka” dibangun secara sistematis, sering kali tanpa disadari oleh publik yang mengonsumsinya.

Dalam teori framing, realitas tidak dihadirkan apa adanya, melainkan dikemas sedemikian rupa agar membentuk persepsi tertentu. Dan ketika framing ini menyentuh agama, ia mendapatkan legitimasi emosional yang sulit ditandingi oleh argumen rasional.
Akibatnya, ruang publik mengalami pergeseran.

Diskusi tidak lagi bertumpu pada data dan kepentingan bersama, tetapi pada identitas dan loyalitas kelompok. Yang berbeda tidak lagi dilihat sebagai alternatif, tetapi sebagai ancaman.

Baca Juga :  Dua Unsur Patroli Bakamla RI Padamkan KLM Murah Rejeki Yang Terbakar

Dalam situasi seperti ini, publik tidak lagi berdialog—mereka saling mengunci dalam keyakinan masing-masing.

Fenomena ini diperkuat oleh apa yang dalam ilmu komunikasi disebut sebagai echo chamber. Informasi yang beredar cenderung menguatkan keyakinan yang sudah ada, bukan menguji atau menantangnya. Algoritma media mempercepat proses ini, menjadikan polarisasi bukan hanya fenomena sosial, tetapi juga produk sistem informasi yang tidak netral.

Yang hilang bukan hanya ruang tengah, tetapi juga kepercayaan.
Dan tanpa kepercayaan, perbedaan bukan lagi kekuatan—melainkan sumber konflik.
Lebih jauh, polarisasi agama yang dipelihara menciptakan ilusi stabilitas. Di permukaan, masyarakat tampak tenang. Namun di bawahnya, tersimpan kecurigaan yang sewaktu-waktu bisa meledak. Ini adalah bentuk latent conflict—konflik yang tidak terlihat, tetapi terus hidup dan menunggu momentum.

Dalam konteks negara, ini adalah risiko serius. Negara tidak hanya dituntut menjaga keamanan fisik, tetapi juga kohesi sosial. Ketika kepercayaan antar kelompok melemah, kapasitas negara untuk membangun konsensus juga ikut tergerus. Kebijakan publik menjadi sulit diterima secara luas, bukan karena substansinya lemah, tetapi karena publik sudah terbelah secara psikologis.

Di titik ini, negara tidak bisa bersikap netral dalam arti pasif. Netralitas bukan berarti membiarkan narasi liar berkembang tanpa arah. Negara justru harus hadir sebagai pengelola ruang publik—menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

Namun pengelolaan ini tidak cukup dengan pendekatan keamanan semata. Polarisasi adalah masalah narasi, dan karena itu harus dijawab dengan narasi pula.

Diperlukan apa yang bisa disebut sebagai rekonstruksi narasi kebangsaan—sebuah upaya sistematis untuk mengembalikan agama pada fungsi aslinya sebagai sumber nilai, bukan alat konflik. Narasi ini harus inklusif, konsisten, dan berbasis pada kepentingan bersama, bukan kepentingan jangka pendek.

Baca Juga :  Kemungkinan SBY-Airlangga Bicara Soal Cawapres

Selain itu, elite politik memegang peran krusial. Dalam teori elite cueing, sikap dan pernyataan elite sangat memengaruhi arah opini publik. Ketika elite memilih menggunakan agama sebagai alat mobilisasi, publik akan mengikuti.

Sebaliknya, ketika elite menunjukkan kedewasaan dan menahan diri, itu juga akan menjadi rujukan.
Masalahnya, godaan untuk mengeksploitasi isu agama sering kali terlalu besar—terutama dalam kontestasi politik yang ketat. Di sinilah integritas diuji: apakah kekuasaan ingin diraih dengan memperkuat persatuan, atau dengan memanfaatkan perpecahan.

Masyarakat sipil juga tidak bisa absen. Literasi publik terhadap informasi dan narasi menjadi kunci. Tanpa kemampuan memilah, publik akan terus menjadi objek dari permainan yang tidak mereka kendalikan. Kesadaran kritis harus dibangun bukan untuk menciptakan skeptisisme berlebihan, tetapi untuk menjaga rasionalitas tetap hidup.

Pada akhirnya, polarisasi agama bukan sekadar fenomena sosial. Ia adalah cermin dari bagaimana sebuah bangsa mengelola perbedaannya.

Apakah perbedaan akan dijadikan fondasi kekuatan, atau justru bahan bakar konflik—itu bukan ditentukan oleh keberagaman itu sendiri, melainkan oleh cara kita merawatnya.

Jika retakan terus dipelihara, maka ia akan melebar

Namun jika dikelola dengan kesadaran dan tanggung jawab, retakan itu justru bisa menjadi titik temu—tempat di mana dialog dimulai, dan kepercayaan dibangun kembali.

Negara di era perang narasi tidak cukup kuat hanya dengan kekuasaan.

Ia harus kuat dalam makna. Dan makna hanya bisa dijaga ketika publik tidak kehilangan akal sehatnya—bahkan di tengah perbedaan yang paling mendasar sekalipun. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x