Home » Top News » Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi 29 Apr 2026 90

 

Jakarta,Nasionalpis.com

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan perizinan.

“Peraturan Menteri maupun peraturan perundang-undangan yang tidak memihak rakyat, artinya bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tidak selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo. Kita satu suara dan satu semangat, jika Panja Lobster diperlukan, mari kita wujudkan untuk menjalankan amanat konstitusi,” tegas Melati saat memimpin audiensi bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

*Kritisi Kebijakan dan Persaingan Global*

Dalam kesempatan tersebut, Melati juga menyoroti realitas di lapangan dan perbandingan kebijakan dengan negara lain.

“Fakta di lapangan tidak bisa kita abaikan. Di saat Indonesia memberlakukan larangan, negara lain seperti Vietnam justru terus memperkuat posisinya sebagai produsen lobster dunia. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah kebijakan yang kita ambil benar-benar menyelesaikan masalah, atau justru membuka ruang bagi praktik penyelundupan yang semakin sulit dikendalikan?” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Resmi Buka Festival Literasi Daerah 2025

Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya budidaya dalam negeri hingga saat ini masih menghadapi banyak ketidakpastian, baik dari sisi teknologi, keberhasilan produksi, maupun kepastian pasar.

“Kita juga tidak boleh menutup mata bahwa upaya budidaya dalam negeri hingga saat ini masih menghadapi banyak ketidakpastian—baik dari sisi teknologi, keberhasilan produksi, maupun kepastian pasar. Uji coba yang terus dilakukan tentu membutuhkan biaya besar, dan jika tidak dikelola dengan tepat, berpotensi menjadi beban bagi keuangan negara,” tambahnya.

Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengelolaan yang terarah terhadap lalu lintas komoditas ini justru mampu memberikan kontribusi ekonomi dan penerimaan negara yang signifikan.

“Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengevaluasi kebijakan ini secara terbuka dan objektif. Kita membutuhkan pendekatan yang tidak hanya ideal secara konsep, tetapi juga realistis di lapangan—yang mampu melindungi sumber daya, mencegah kebocoran, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan masyarakat. Kebijakan yang kuat bukanlah yang sekadar melarang, tetapi yang mampu mengelola dengan bijak dan menghasilkan dampak nyata,” tegas Melati.

Baca Juga :  Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Taman Margasatwa Ragunan Jelang Libur Lebaran*

*Kondisi di Daerah Pemilihan*

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini juga membagikan pengamatannya di daerah pemilihan. Meski di Bangka Belitung belum terdapat sumber benih lobster (benur), namun kondisi nelayan di sana menghadapi tantangan berat. Hasil tangkapan yang semakin menurun memaksa mereka berlayar jauh melampaui batas wilayah yang diizinkan undang-undang demi bertahan hidup.

“Dalam percakapan sehari-hari, para nelayan mengeluh mencari ikan semakin sulit. Mereka terpaksa melaut lebih dari 12 mil, padahal itu dilarang, namun mereka harus mencari nafkah. Jika nantinya benur tersedia di wilayah tersebut, saya yakin ini akan sangat membantu kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, T.A Khalid, juga mendukung penuh usulan pembentukan Panja. Menurutnya, diperlukan tata kelola yang jelas dan baik agar sektor budidaya bisa berkembang, nelayan sejahtera, dan kontribusi terhadap negara juga terjaga.

“Kami mendorong pembentukan Panja untuk mengatur tata kelola yang lebih baik. Supaya petani dan nelayan sejahtera, usaha budidaya bisa hidup, dan pajak negara juga masuk. Diskusi di forum saja tidak cukup, maka Panja adalah solusinya,” pungkas Khalid.

(Tim Media Group PWDPI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritonga menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang …

Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com JAKARTA–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan …

x
x