Home » Top News » Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Admin Redaksi 15 Jun 2026 47

Jakarta, Nasionalpos.com

JAKARTA–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa.

“Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya.

Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal.

“Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya.

Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Tegal Kota Bagikan Air Bersih

Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini.

“Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli.

DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing.

Baca Juga :  *Wamenekraf Apresiasi ' Untold Stories ', Harap Seni Jadi Pemicu Ekraf*

Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum.

“Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional.

“Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya.

Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan.“Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya.

(Humas DPP PWDPI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kunker Ketua TP PKK Sumsel ke Lubuk Linggau

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …

Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x