Home » Headline » Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo

Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo

Andi Ledi Lubuk Linggau 02 Okt 2026 74

NasionalPos.com – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan dan rehabilitasi prasarana jalan desa berupa gorong-gorong, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya dengan anggaran sebesar Rp110.000.000. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut diduga mengalami kelebihan anggaran atau ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  NasDem Sebut Semua Kandidat Capres Bagus dan Terbaik

Selain itu, pengelolaan perpustakaan milik desa yang meliputi pengadaan buku bacaan serta honor penjaga perpustakaan dengan anggaran Rp3.600.000 juga diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal dengan anggaran Rp47.595.000 turut menjadi perhatian karena diduga tidak tepat sasaran.

Sorotan juga mengarah pada kegiatan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp30.000.000 dan Rp18.000.000. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kegiatan tersebut diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, anggaran untuk penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp12.500.000 serta kegiatan lain senilai Rp24.000.000 juga diduga tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, wartawan berupaya menemui Kepala Desa F Trikoyo, Mujio, di kantor desa pada Kamis (2/10/2026) sekitar pukul 8.30 WIB. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa Kepala desa tadi ada gak tau keluar kemana,

Baca Juga :  Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

Meski demikian, saat wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Tugumulyo, salah seorang staf kecamatan menyatakan tidak ada kegiatan yang dihadiri para kepala desa pada waktu tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa F Trikoyo belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x