Home » Nasional » daerah » Aktifitas Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Jalan Sutami Mengadu Ke Komisi I

Aktifitas Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Jalan Sutami Mengadu Ke Komisi I

Suryana Korwil Jabar 30 Apr 2026 175

Kota Bandung, NasionalPos.com – Komisi I DPRD Kota Bandung menerima dua audiensi dari perwakilan warga, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandung, Rabu, 29 April 2026.

Penerimaan audiensi itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Ir. H. Kurnia Solihat, serta Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.

Dalam audiensi yang pertama, perwakilan warga dari Jalan Terusan Sutami, Bandung, mengadukan keberadaan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan mereka. Warga mendesak penegakan Perda Tata Ruang terhadap pembangunan tempat olahraga komersial itu.

Warga menagih janji penegakan Perda Tata Ruang karena kawasan perumahan mereka termasuk ke dalam Zona R 4 atau zona yang diperuntukkan bagi kepadatan rendah ke sedang.

“Kami tentu keberatan. Kami baca juga bahwa suatu permohonan bangunan yang diajukan ke Cipta Bintar harus dilihat zonasi lahannya. Zona kita adalah zona perumahan. Jadi kita bertahan pada asumsi subzona R4 perumahan kepadatan rendah sampai sedang,” kata perwakilan warga yang hadir.

Warga menyebut proses pembangunan sudah dimulai sejak Agustus 2025 lalu. Warga sudah menyampaikan keberatannya setelah mendengar lokasi seluas 500 meter persegi yang bersinggungan dengan perumahan itu akan dibangun lapangan padel komersial.
Warga kuatir aktivitas olahraga yang akan beroperasi dari pagi hingga malam itu akan mengganggu kawasan perumahan.

Dalam perjalanan waktu, sudah dua kali surat keberatan mereka dilayangkan ke Dinas Cipta Bintar Kota Bandung. Dinas Cipta Bintar sudah mengeluarkan Surat Peringatan 1 dan 2. Namun, pembangunan berlanjut karena proyek tersebut telah mengantongi surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Izin yang diproses melalui Online Single Submission (OSS) itu melangkahi persetujuan dari warga sekitar.

Baca Juga :  Iman Lestariyono Dorong Penguatan Pariwisata Berbasis Harmoni Alam dan Budaya

“Kami tentu keberatan. Fasilitas olahraga komersial yang menarik kunjungan massa tidak kompatibel dengan fungsi zona ini. Zona (R4) ini memerlukan ketenangan dan sebagainya. Bukan soal selera, melainkan soal kepatuhan terhadap Perda yang disusun dan disahkan oleh DPRD. Kami tidak setuju dan menolak, kami melayangkan surat keberatan,” tutur warga.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti aduan ini.
“Aturan yang bersayarat dan terbatas harus dijelaskan supaya semua pihak memahami. Saya titipkan kepada Cipta Bintar, DLH, dan Satpol PP Kota Bandung untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Radea menekankan adanya upaya mediasi untuk mempertemukan permintaan warga dengan kepentingan pengguna lahan yang dipermasalahkan. ”Kalau memang harus dibongkar, harus fair. Namun ada baiknya diselenggarakan musyawarah bersama warga sekitar untuk menacapai kesepakatan yang baik,” tutur Radea.

Anggota Komisi I Kurnia Solihat menilai penerbitan perizinan yang diberlakukan melalui OSS menciptakan banyak perubahan di lapangan. Bila lapangan padel ini terbukti melanggar, kata Kurnia, perlu ada sanksi tegas agar sanksi berupa denda tidak dianggap enteng oleh para pelanggar.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Bersama Forkopimda Gencarkan Urban Farming, Jaga Ketahanan Pangan dan Inflasi Daerah

“Masalah pembangunan lapangan padel bukan hanya di Kota Bandung saja. Kita tegas-tegas saja, lah. Ini keadilan buat masyarakat. Jika terbukti melanggar jangan hanya sampai didenda. Nanti pelanggar akan menganggap semua masalah bisa selesai dengan membayar denda. Kalau perlu bongkar bila memang terbukti melanggar,” tutur Kurnia.

Otista

Sementara itu, sejumlah perwakilan warga pemilik usaha di kawasan Pasar Baru menemui Komisi I untuk mengadukan keluhannya. Mereka melaporkan sejumlah perubahan yang terjadi di area pertokoan mulai dari Jalan Suniaraja hingga Jalan Pecinan Lama.

“Kawasan Pasar Baru Jalan Suniaraja sampai Ke Jalan Pecinan Lama, kalau malam sekarang mati seperti kota hantu. Malam banyak tunawisma. Kotor, kumuh. Kesannya bukan kota terawat. Dari warga keluhannya mohon dipertimbangkan,” ujarnya.

Mereka juga meminta pemerintah untuk menyediakan lahan parkir di depan area toko. Semenjak lahan parkir ditertibkan, toko-toko kian ditinggalkan pelanggan.

Mereka juga mengadukan bando reklame yang berdiri di kawasan itu. Tiang reklame yang nyaris menempel bangunan toko dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjangkau atap bangunan toko dan mencuri barang.

Menanggapi aspirasi itu, Komisi I DPRD Kota Bandung siap menindaklanjuti melalui OPD-OPD terkait. Soal lahan parkir dibutuhkan kajian tambahan dari Dinas Perhubungan. Sedangkan untuk bando reklame Komisi I akan meminta Satpol PP Kota Bandung untuk membongkarnya. “Dan Komisi I siap mendampingi pembongkaran reklame itu,” ujar Radea.*

Suryana.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

x
x