Home » Nasional » daerah » Bapemperda Sepakati Revisi Raperda di 2024 dan 2025

Bapemperda Sepakati Revisi Raperda di 2024 dan 2025

dito 09 Agu 2024 183

NasionalPos.com, Jakarta-  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 menjadi 15 Raperda.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, jumlah tersebut sudah diperhitungkan dengan pertimbangan yang matang untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Hari ini kita melakukan rapat finalisasi Propemperda tahun 2024. Tadinya kita punya 29 Raperda dan sepakat direvisi menjadi 15,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat 9/8/2024.

Dia mengungkapkan, sebagian sudah menjadi Raperda dan satu Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan bagian akhir.

Baca Juga :  PDIP Bakal Pertimbangkan Usung Kaesang Pada Pilkada Jateng 2024

“Dari 15 itu sebagian ada yang sudah terealisasi, sebagian ada yang masih dalam proses. Dan dalam prosesnya itu nanti akan terlihat hasilnya di akhir tahun 2024,” kata Pantas.

Ia juga menjelaskan, kini Bapemperda juga sedang membahas dan mendalami dua Raperda yang akan menjadi rujukan pembangunan Jakarta untuk 20 tahun ke depan.

“Beberapa hari ini kita akan menyelesaikan dua Raperda. Yaitu Perda RTRW 2024-2044 dan Perda RPJPD 2024-2045. Beberapa Raperda juga sebenarnya sudah, misalnya Perda LMK itu sudah terealisasi,” ungkap Pantas.

Baca Juga :  Bukti Elektronik Terkait Kasus Aiman atas Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu Sedang Dianalisis

Sementara untuk Propemperda Tahun 2025 disepakati 30 Raperda dari 153 Raperda usulan eksekutif dan legislatif.

“Demikian juga di Propemperda 2025 dari 153 usulan akhirnya kita revisi menjadi 32. Dari situ direvisi lagi menjadi 30,” tutur Pantas.

Namun tak menutup kemungkinan jika ada Raperda yang mendesak dan masuk dalam Propemperda Tahun 2025.

“Di samping itu masih ada mekanisme bahwa Raperda yang kategori darurat mendesak bisa masuk walaupun tidak ada di Propemperda. Kita akan lihat kebutuhannya,” tutur Pantas.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x