Home » Nasional » daerah » Dalam Satu Malam, Dua tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pessel

Dalam Satu Malam, Dua tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pessel

Primadoni,SH 12 Mar 2025 131

Pessel, Nasionalpos.com –– Dalam satu malam, Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus narkoba jenis shabu di dua lokasi berbeda yaitu OPP (28) ditangkap Selasa malam, (11/3), sekitar pukul 21.30 WIB, di Kumpulan Banang Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, kemudian PR (24) Rabu dini hari, (12/3) sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, dekat jembatan Kampung Teratak Panas, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., menggatakan bahwa penangkapan tersangka pertama OPP (28), dilakukan pada Selasa malam, 11 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Kumpulan Banang Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

” Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” katanya.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang terlihat berdiri di dekat pintu WC Pertamina Pasar Bukit. Saat pria tersebut hendak berjalan menuju sepeda motornya, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam proses penangkapan, tersangka berinisial OPP (28), seorang pria asal Nagari Batang Betung, Kabupaten Pesisir Selatan, tidak dapat mengelak.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis shabu yang disembunyikan dalam bungkus kotak rokok Sampoerna. Paket shabu tersebut ditemukan di dalam genggaman tangan kiri tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo berwarna biru dan sepeda motor merk Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi BA 6805 GAA.

Tersangka OPP kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika jenis shabu, adalah miliknya. Dia menyatakan bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya pada saat penangkapan. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

” Penangkapan kedua terhadap PR (24) pada Rabu dini hari, 12 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, dekat jembatan Kampung Teratak Panas, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, oleh tim Polsek Ranah Pesisir, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Okdianto, S.H. didampingi Waka Polsek IPDA Indra Dinata, S.H., dengan anggota di antaranya AIPDA Riansyah Putra, BRIPKA Andri Naldi Febrian, dan BRIPTU Roval Hasbudi.” jelasnya

Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Nagari Pelangai Gadang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria berinisial PR (24) diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Tim langsung menuju tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengamatan, petugas melihat dua orang yang tidak dikenal bergerak mencurigakan di sekitar lokasi. Tim segera melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun hanya satu orang yang berhasil diamankan. Pria yang berhasil ditangkap ini adalah PR, seorang sopir asal Lubuk Buaya, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening. Paket shabu tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merk Bull yang dibawa oleh tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo tipe A54 berwarna hitam yang dimiliki oleh PR.

Tersangka PR mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan sudah siap untuk diperdagangkan. Setelah diamankan, PR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ranah Pesisir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Setelah kedua tersangka diamankan, pihak kepolisian melakukan tindakan lanjutan dengan mengamankan barang bukti dan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus ini.

Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindak kejahatan seperti ini dapat dicegah.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan guna mengurangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pihaknya juga menghargai peran aktif masyarakat dalam membantu polisi mengungkapkan kasus-kasus narkoba yang terjadi.

Kedua tersangka akan segera diproses lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus melengkapi berkas-berkas penyidikan untuk memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga sedang melaksanakan langkah-langkah untuk mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Pihak kepolisian berjanji akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkotika di Pesisir Selatan dan memastikan bahwa para pelaku tindak pidana narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal. Dengan kerja sama masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih maksimal.

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Dengan demikian, dua kasus narkoba yang berhasil diungkap ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menanggulangi masalah narkotika, sekaligus memberikan peringatan keras bagi pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

x
x