Home » Headline » Meski Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran, PDI-P Tetap Jadi Partainya Kaum Marhenis

Meski Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran, PDI-P Tetap Jadi Partainya Kaum Marhenis

dito 04 Agu 2025 375

NasionalPos.com, Jakarta- Kongres PDIP saat ini dibayang bayangi issue adanya kekuatan politik tertentu yg akan mengintervensi bahkan mengambil alih kepemimpinan partai.

Kekuatan politik itu nampaknya sangat kuat sehingga memaksa Kongres tertunda setahun, demikian di sampaikan Yulianto Widiraharjo pengamat politik, kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025 di Jakarta.

“Apalagi ditambah munculnya kasus daur ulang harun masiku yang menyeret sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kekuatan itu begitu serius menggunakan perangkat hukum hingga Hasto divonis 3,5 tahun. ” Ungkap Yulianto

Untungnya , lanjut Yulianto, Presiden Prabowo mengeluarkan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sehingga rekayasa kriminalisasi hukum menjadi tak berarti, meskipun Dampak dari rangkaian peristiwa itu membuat PDIP harus melakukan strategi membungkus kongres dengan cover “bimbingan teknis”. Dan strategi itu berhasil mengecoh kekuatan politik yg ingin mengintervensi kongres.

Baca Juga :  KPU DKI imbau tak ada anak kecil dan sorak berlebihan saat debat

“Dan itu terbukti dengan tidak adanya perubahan signifikan di struktur DPP PDIP.” Tukas Yulianto yang juga alumni GMNI.

Lebih lanjut Yulianto mengatakan bahwa Adagium politik “no free for lunch” bisa terbaca dalam pemberian amnesti ke Hasto Kristiyanto, akan tetapi statement ketua umum PDIP yang memerintahkan kader kadernya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo adalah memang selaras dengan pemikiran bahwa di konstitusi negara Republik Indonesia tidak mengenal adanya oposisi. Dan mendukung tidak berarti masuk dalam kabinet.

” Dari keputusan tersebut, tidak mempengaruhi eksistensi PDIP yang saat ini masih menjadi satu satunya partai penyaluran aspirasi dan agregasi politik bagi kaum marhaen yang eksis di Parlemen maupun yang jelas bekerja di akar rumput.” Tukas Yulianto.

Baca Juga :  Usai Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur, DPRD DKI Jakarta Umumkan tiga Calon Pj Gubernur

Hal tersebut di karenakan , sambung Yulianto, belum ada partai alternatif yg berideologi marhaenisme “murni” yang eksis di supra struktur politik Indonesia. Maka pilihan kepada PDIP adalah langkah rasional bagi kaum marhaen. Imbal baliknya bagi PDIP, adanya konstituen yang tidak mudah goyah atau swing voters,

“Sehingga secara hitungan matematis politis angka 15% adalah batas minimum perolehan suara PDIP, bahkan kalau ditambah dengan swing voters mudah bagi PDIP mendapatkan 20% pada pemilu 2029 mendatang ” pungkas Yulianto.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x