Home » Ekonomi » Untuk Siapkan Payung Hukum Menata Ojol di Jakarta, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Dengan KON.

Untuk Siapkan Payung Hukum Menata Ojol di Jakarta, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Dengan KON.

dito 12 Agu 2025 561

NasionalPos.com, Jakarta-

Permasalahan ojol yang terjadi saat ini secara substansial adalah tidak adanya payung hukum, sehingga berimplikasi pada munculnya Perbudakan modern yang di lakukan oleh pihak aplikator terhadap driver ojol, demikian di sampaikan oleh Irvan driver ojek online ketika bersama rekan rekannya yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional beserta pengurus Koperasi Jasa Transportasi Digital Indonesia, di terima beraudensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra di Gedung Baru DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

” Ya, tujuan kami ke Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini, agar Para anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra ini, dapat membantu membuat payung hukum untuk ojol” tukas Iwank

Senada dengan Iwank, Andi Kristiyanto Ketua Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, yang hadir di pertemuan audensi tersebut, ia mengatakan bahwa kehadirannya juga membawa titipan pesan dari berbagai komunitas ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional agar menyuarakan kembali aspirasi kalangan ojol tentang kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha transportasi online yang tentunya di lahirkan dari suatu kajian yang komprehensif baik aspek ekonomis, aspek sosial, aspek Hak Azasi Manusia maupun aspek Yuridis.

” Selama ini, yang kami suarakan tuntutan tentang payung hukum, namun realitanya persoalan ojol ini tidak terlepas dari masalah politik, yang berpeluang di manfaatkan untuk kepentingan politis pihak tertentu” ucap Andi Kristiyanto.

Sedangkan menurut Tricahyo dari Koperasi Jasa Transportasi Digital, ia mengatakan bahwa dalam permasalahan ojol ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus hadir untuk menyelamatkan nasib ojol yang bukan hanya membuat regulasi maupun kebijakan, tapi bisa juga mengelola ekosistem penyelenggaraan usaha jasa transportasi online ini.

Baca Juga :  Ditemani Ganjar, Jokowi Tinjau Perbaikan Jalan Raya Solo-Grobogan

” Tidak ada larangan, pemerintah untuk mengelola ekosistem penyelenggaraan usaha jasa transportasi online ini, Pemerintah Daerah juga bisa mengelolanya melalui pembentukan Badan Usaha yang tentunya berpola kemitraan berlandaskan pada Pancasila sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yakni berbasis koperasi ” ucapnya

Sementara itu, menanggapi apa yang telah di sampaikan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Inggard Yosua mengatakan sejak awal munculnya bisnis jasa transportasi online, di era kepemimpinan Jokowi, saat itu Menhubnya Ign Jonan, sudah mengingatkan agar masalah ojol ini di buatkan aturan fundamental maupun operasionalnya, namun di karenakan kelahiran bisnis transportasi online ini lebih kental nuansa kepentingan politis nya, maka keberadaan payung hukum itu terabaikan sampai sekarang.

” Nah, sekarang ojol telah menjadi bom waktu permasalahan yang mau nggak mau harus di cari solusinya dalam bentuk payung hukum, pada masalah ojol ini, Pemprov DKI Jakarta sangat berkepentingan untuk melakukan penataan, selain itu bisa menjadi potensi Penghasilan Asli daerah di karenakan perusahaan aplikator banyak beroperasi di Jakarta ini” ungkap Inggard Yosua.

 

Sebab, lanjut nya, keberadaan ojol sudah menjadi kebutuhan transportasi bagi warga Jakarta, yang apabila tidak di tata maka berpotensi memicu terjadinya kesemrawutan yang semakin menambah kemacetan lalu lintas, terkait penataan hal itu, DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pernah memanggil para aplikator yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendiskusikan tentang penataan ojek online di wilayah Jakarta.

” Tapi ya, begitu lah, setelah pertemuan itu tidak ada respon positif dari mereka, ya, memang sekarang ini sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta harus menata keberadaan ojol melalui sebuah regulasi yang mengatur berbagai ketentuan, termasuk juga masalah kesejahteraannya” tukas Inggard Yosua yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Soal Ijazah Jokowi, Intelijen Kecolongan?

Sedangkan menurut Setyoko Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, ia mengatakan bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan biaya untuk menata keberadaan ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya,

 

Misalnya saja biaya operasional menempatkan satpol PP untuk melakukan penertiban dll, akan tetapi respon dari aplikator untuk melakukan penataan, jangan jangan biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta lebih besar dari pada pajak yang di keluarkan Aplikator ke Pemerintah Pusat, sedangkan ironi nya ojol sebagai mitra kerja nya yang terjadi di jadikan sapi perah untuk kepentingan keuntungan mereka.

” Jika kondisi nya seperti ini, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta bisa membentuk Badan Usaha untuk mengelola ojol, knp tidak? Namun demikian untuk melangkah ke sana, kami sepakat untuk memprioritaskan payung hukum terlebih dahulu.” Tandas Setyoko

Lebih lanjut Setyoko mengatakan sesungguhnya Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah Transportasi Elektrik, yang tentunya di dalamnya ada ketentuan tentang ojol, ya, tentunya di perlukan kajian komprehensif dan mendalam yang memerlukan kontribusi keterlibatan dari berbagai pihak antara dari ojol, Pengguna jasa Transportasi Elektrik atau online dan stakeholder lainnya.

” Ini kerja panjang, tapi progresif untuk di lakukan sesuai tahapan yang harus di lalui, kami tetap sangat membutuhkan komunikasi dan informasi dari rekan rekan ojol sebagai subjek dari permasalahan transportasi online ini, terima kasih.” Pungkas Setyoko.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

x
x