Home » Top News » Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

dito 21 Agu 2023 132

NasionalPos.com, Jakarta-   Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta bakal terus menggelar sidang lanjutan kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terus berlanjut dengan menghadirkan para saksi, fakta hukum maupun barang bukti yang di gelar di sidang perkara yang merugikan negara hampir Rp 8 Trilyun.

Namun nampaknya ada dugaan kejanggalan dalam proses peradilan tersebut, pasalnya dalam sidang tersebut, pihak Kejaksaan Agung belum memanggil, memeriksa dan bahkan belum menghadirkan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, diantaranya terduga berinisial DIP Politisi Nasdem yang menjadi tenaga ahli Menkominfo sejak tahun 2000-sekarang, serta juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor & Subkontraktor yang mengerjakan pengadaan tower BTS sampai sekarang malah dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, demikian dikatakan  Ronny Hasibuan juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK)kepada pers, Senin, 21 Agustus 2023 di Jakarta.

“Ini yang mengherankan kami, kenapa pihak Jampidsus tidak mendalami laporan dari Masyarakat, terkait adanya pihak lain yang diduga terlibat, diantaranya adalah yang bersangkutan, padahal dalam laporan itu juga disampaikan fakta-fakta hukumnya, bahkan konon kabarnya Kejakgung Bakal menghentikan penanganan kasus tersebut.”ungkap Ronny Hasibuan.

Baca Juga :  Kunjungan kerja dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M.

Menurut Ronny Hasibuan, jika informasi benar, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan semaunya dengan pernyataan kasus korupsi BTS Kominfo telah selesai, kasus korupsi BTS 4G ini jauh dari selesai, bahkan belum dimulai sama sekali, Proyek BTS 4G dikerjakan tiga Konsorsium, terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Paket 1 dan paket 2 diberikan kepada Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data. Paket 3 diberikan kepada Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama. Sedangkan paket 4 dan paket 5 diberikan kepada Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia, sementara itu mengenai dugaan adanya aliran dana ke partai politik pun belum terungkap sama sekali, padahal Masyarakat sudah menyampaikannya.

“Ketiga Konsorsium tersebut sudah menerima pembayaran penuh senilai Rp10,8 triliun, meskipun proyek tidak selesai dibangun: dari target pembangunan 4.200 BTS, yang selesai hanya 985 BTS. Itupun banyak yang tidak berfungsi, selain itu soal indikasi aliran dana haram itu ke parpol juga belum ditangani kok malah mau diberhentikan penanganan kasus tersebut” tukasnya

padahal, Sambung Ronny, ketiga konsorsium tersebut secara nyata sudah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun, seperti dinyatakan dalam audit BPKP. Uang dari Konsorsium kemudian mengalir ke subkontraktor, tanpa ada prestasi pekerjaan.

Baca Juga :  KPU Tegaskan Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Suara di Pemilu 2024

Jelas, semua itu merupakan korupsi bersama-sama, alias korupsi kolektif, bukan hanya itu adanya dugaan keterlibatan politisi Partai Nasdem tersebut, yang diduga berperan besar mengetahui adanya aliran dana ke partai politik, juga belum tersentuh oleh pihak Kejaksaan Agung, bahkan dibiarkan begitu saja, Atas dasar itu semua, perusahaan peserta Konsorsium dan subkontraktor harus di-blacklist, tidak boleh terlibat lagi dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo. Mereka semua harus diseret ke pengadilan, untuk mempertanggungjawabkan korupsi kolektif ini.

“Ini sungguh janggal dan aneh, kalau Jaksa Agung membiarkan perusahaan Konsorsium dan subkontraktor tersebut melanjutkan proyek BTS 4G,  serta tidak menyeret pihak pihak yang diduga terlibat termasuk terduga DIP ke pengadilan, dan menutup perkara tersebut, maka kami berharap Jaksa Agung Jangan mengundang amarah rakyat. Bahaya, karena ini korbannya adalah rakyat, rakyat susah payah bayar pajak agar bisa menikmati teknologi internet, malah duitnya di korupsi” pungkasnya.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Admin Redaksi

08 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap, Terminal Satelit, dan Pasar Buah di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam penataan kawasan pasar adalah pengelolaan …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

x
x