Home » Top News » Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

Jika Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, AGRAK Sebut Kejakgung Jangan Mengundang Amarah Rakyat

dito 21 Agu 2023 115

NasionalPos.com, Jakarta-   Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta bakal terus menggelar sidang lanjutan kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terus berlanjut dengan menghadirkan para saksi, fakta hukum maupun barang bukti yang di gelar di sidang perkara yang merugikan negara hampir Rp 8 Trilyun.

Namun nampaknya ada dugaan kejanggalan dalam proses peradilan tersebut, pasalnya dalam sidang tersebut, pihak Kejaksaan Agung belum memanggil, memeriksa dan bahkan belum menghadirkan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, diantaranya terduga berinisial DIP Politisi Nasdem yang menjadi tenaga ahli Menkominfo sejak tahun 2000-sekarang, serta juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor & Subkontraktor yang mengerjakan pengadaan tower BTS sampai sekarang malah dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, demikian dikatakan  Ronny Hasibuan juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK)kepada pers, Senin, 21 Agustus 2023 di Jakarta.

“Ini yang mengherankan kami, kenapa pihak Jampidsus tidak mendalami laporan dari Masyarakat, terkait adanya pihak lain yang diduga terlibat, diantaranya adalah yang bersangkutan, padahal dalam laporan itu juga disampaikan fakta-fakta hukumnya, bahkan konon kabarnya Kejakgung Bakal menghentikan penanganan kasus tersebut.”ungkap Ronny Hasibuan.

Baca Juga :  Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma'ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Menurut Ronny Hasibuan, jika informasi benar, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan semaunya dengan pernyataan kasus korupsi BTS Kominfo telah selesai, kasus korupsi BTS 4G ini jauh dari selesai, bahkan belum dimulai sama sekali, Proyek BTS 4G dikerjakan tiga Konsorsium, terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Paket 1 dan paket 2 diberikan kepada Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data. Paket 3 diberikan kepada Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama. Sedangkan paket 4 dan paket 5 diberikan kepada Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia, sementara itu mengenai dugaan adanya aliran dana ke partai politik pun belum terungkap sama sekali, padahal Masyarakat sudah menyampaikannya.

“Ketiga Konsorsium tersebut sudah menerima pembayaran penuh senilai Rp10,8 triliun, meskipun proyek tidak selesai dibangun: dari target pembangunan 4.200 BTS, yang selesai hanya 985 BTS. Itupun banyak yang tidak berfungsi, selain itu soal indikasi aliran dana haram itu ke parpol juga belum ditangani kok malah mau diberhentikan penanganan kasus tersebut” tukasnya

padahal, Sambung Ronny, ketiga konsorsium tersebut secara nyata sudah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun, seperti dinyatakan dalam audit BPKP. Uang dari Konsorsium kemudian mengalir ke subkontraktor, tanpa ada prestasi pekerjaan.

Baca Juga :  Layanan Reservoir Komunal di Marunda Kepu Diapresiasi DPRD DKI Jakarta

Jelas, semua itu merupakan korupsi bersama-sama, alias korupsi kolektif, bukan hanya itu adanya dugaan keterlibatan politisi Partai Nasdem tersebut, yang diduga berperan besar mengetahui adanya aliran dana ke partai politik, juga belum tersentuh oleh pihak Kejaksaan Agung, bahkan dibiarkan begitu saja, Atas dasar itu semua, perusahaan peserta Konsorsium dan subkontraktor harus di-blacklist, tidak boleh terlibat lagi dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo. Mereka semua harus diseret ke pengadilan, untuk mempertanggungjawabkan korupsi kolektif ini.

“Ini sungguh janggal dan aneh, kalau Jaksa Agung membiarkan perusahaan Konsorsium dan subkontraktor tersebut melanjutkan proyek BTS 4G,  serta tidak menyeret pihak pihak yang diduga terlibat termasuk terduga DIP ke pengadilan, dan menutup perkara tersebut, maka kami berharap Jaksa Agung Jangan mengundang amarah rakyat. Bahaya, karena ini korbannya adalah rakyat, rakyat susah payah bayar pajak agar bisa menikmati teknologi internet, malah duitnya di korupsi” pungkasnya.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

x
x